“Sebelumnya sudah ada empat komoditas yang bahan mentahnya dilarang untuk diekspor, yakni Nikel, Bauksit, Tembaga, dan Timah. Kini diperluas cakupannya menjadi 21 komoditas yakni Batubara, Besi Baja, Emas Perak, Aspal Buton, Minyak Bumi, Gas Bumi, Sawit, Kelapa, Karet, Biofuel, Kayu Log, Getah Pinus, Udang, Perikanan, Rajungan, Rumput Laut, dan Garam,” ujar Bahlil dalam siaran pers yang diterima redaksi pekan lalu.
Ia juga menyinggung naiknya neraca perdagangan Indonesia terhadap AS dan Tiongkok. “Neraca Perdagangan Indonesia terhadap AS dan Tiongkok semakin membaik menunjukkan bahwa ekspor Indonesia ke kedua negara tersebut naik pesat.”
Wakil Rektor Fatchiah E. Kertamuda dalam sambutannya, menyatakan kegembiraannya, “Wisuda Sarjana dan Magister ke-38 Universitas Paramadina, meluluskan 265 wisudawan. Terdiri dari 166 wisudawan Program Sarjana dan 99 wisudawan Program Magister.”
“Rata-rata IPK Sarjana mencapai 3,54 dan masa studi rata-rata 3 tahun 8 bulan, dengan rekor tercepat yaitu 3 tahun 5 bulan 16 Hari meraih IPK 3,88. Sedangkan rata-rata IPK program Magister adalah 3,70 dan masa studi 3 tahun 1 bulan. Rekor penyelesain studi tercepat adalah 1 Tahun 6 Bulan 11 Hari dengan IPK 4.00.”