Kriteria kurasi yang diterapkan untuk para pelaku UMKM antara lain, bergerak di industrifurnitur, kerajinan tangan, tekstil dan home decor, dan memiliki sertifikat produk seperti Sistem Legalitas Verifikasi Kayu (SLVK).
Lalu, memiliki kemampuan untuk memasarkan produk dan spesifikasi dan kebutuhan sesuai dengan permintaan calon buyer negara tujuan ekspor.
Sepuluh mitra binaan LPEI yang telah berhasil melalui tahap kurasi yaitu PT Dekorasi CiptaIndonesia, CV Furniwell Calistaprima, Mebel Anak, PT Astana Wira Karya, CV Kirana CiptaLestari, CV Ya Sukses Kita Indonesia, PT Kayu Lima Group, CV Xhaka Art, Aninda Furnituredan CV Dollar Furniture.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Divisi Jasa Konsultasi LPEI, R Gerald Setiawan Grisantomenjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan salah satu komitmen LPEI dalam menjalankanfungsinya sebagai fasilitator dan agregator untuk membantu para pelaku UMKM mengatasihambatan ekspor.
“Keberhasilan ini merupakan buah dari kegiatan business matching yang dilakukan LPEIdengan Atase Perdagangan Canberra di bulan Mei yang lalu untuk mempertemukan parapelaku usaha dengan potensial buyer khususnya di Australia. Kerja sama yang terbangundalam Program Ekspor Bersama ini, selain bertujuan memperluas akses pasar juga diharapkandapat membantu para pelaku UMKM dalam mengatasi hambatan ekspor,” jelas Gerald.