“Selain yang sudah disita kemarin, tim penyidik juga sudah menemukan indikasi adanya aset lain yang segera kami lakukan penyitaan,” kata Ali belum lama ini.
Aset dimaksud yang pernah disita yakni, dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di kota Solo, Jateng. KPK juga menyita satu motor gede Triumph 1200cc di Yogyakarta dan sebuah rumah di Simprug, Jakarta.
Rafael sendiri tengah diproses hukum KPK atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait perpajakan sebesar US$90.000 atau sekitar Rp1,35 miliar.(Yudha Krastawan)