Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Nyaris Sita Aset Rafael di Yogyakarta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Nyaris Sita Aset Rafael di Yogyakarta
HeadlineHukum

KPK Nyaris Sita Aset Rafael di Yogyakarta

Bambang
Bambang Published 13 Jun 2023, 14:45
Share
2 Min Read
Rafael Alun Trisambodo. Foto: Dok ipol.id
Rafael Alun Trisambodo. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.

Kali ini, KPK menemukan aset milik tersangka penerimaan gratifkasi dan tindak pidana pencucian uang tersebut yang berada di wilayah Yogyakarta.

“Penyidik menemukan indikasi beberapa aset selain yang sudah disita tersebut terkait perkara ini dan segera melakukan penyitaan beberapa bidang tanah dan bangunan di Yogyakarta itu yang kami temukan,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/6).

KPK saat ini juga masih mengumpulkan bukti-bukti untuk mengembangkan kasus Rafael.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
KPK: Modus Korupsi Oknum Kepala Daerah Selalu Sama dan Berulang
KPK Berpeluang Terapkan TPPU Dalam Perkara Bupati Pekalongan
Usut Dugaan Pemerasan Perangkat Desa, KPK Obok-obok Rumah Pj Sekda Kabupaten Pati

“Tidak berhenti pada proses yang sudah dilakukan. Kalau penyidikannya gratifikasi, TPPU, pasti pendalamannya apakah ada penerimaan suap. Perbedaannya pemberi gratifikasi tidak bisa dihukum menurut Undang-undang kecuali suap. Kalau suap kan bisa penerima dan pemberi,” tambah Ali.

Sebelumnya diberitakan, KPK mengendus keberadaan aset lain Rafael.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK, KPK Nyaris Sita Aset Rafael di Yogyakarta, Rafael Alun Trisambodo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Baznas Bazis DKI Jakarta kembali menggelar Jakarta Berkurban pada tahun 2023. Bahkan, pihaknya menggandeng sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta. Jakarta Berkurban, Baznas Bazis DKI Bagikan Daging Kurban Hingga Pulau Terluar
Next Article Gregoria Mariska Tunjung saat bertanding melawan Pusarla V. Sindhu pada ajang Kapal Api Group Indonesia Open 2023 di Istora Senayan, Selasa (13/6). (Alidrian Fahwi/ipol.id) Kapal Api Group Indonesia Open 2023:Jorji Gagal Hattrick Kemenangan Lawan Sindhu

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Fraksi Nasdem yang juga anggota Komisi B DPRD DKI, Jupiter. Foto: Ist
Politik

NasDem Soroti Tata Kelola BUMD DKI, Temuan BPK Dinilai Masih Mengkhawatirkan

Politik
Program Pilah Sampah DKI, Legislator PDIP Sebut Warga Masih Terkendala Sarana Prasarana
15 Jun 2026, 22:59
Gaya hidup
Abang None Cilik Mercure Jakarta Sabang Hadir Lagi dengan Kegiatan Keluarga yang Beragam
16 Jun 2026, 01:16
HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Ditahan Negara tidak Dikenal Cape Verde 0-0
16 Jun 2026, 02:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?