IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
“Saat ini masih proses lidik (penyelidikan),” kata
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Rabu (14/6).
Kendati begitu, Asep belum memastikan kasus tersebut turut menyeret Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo. Menurutnya, berbagai informasi belum bisa disampaikan karena dikhawatirkan mengganggu proses penyelidikan.
Senada, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri juga membenarkan pihaknya sedang menyelidiki dugaan korupsi di Kementan. Saat ini, KPK sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak.
“Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di kementan RI,” tuturnya.
Sebelumnya beredar kabar KPK menetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Kabar itu diungkap akun Instagram @pedeoproject.
Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.