IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron membantah pernyataan Denny Indrayana bahwa pihaknya sudah belasan kali menggelar ekspos atau gelar perkara dalam kasus dugaan korupsi Formula-E.
Dia juga membantah pihaknya tengah mengincar Anies Baswedan untuk dijadikan sebagai tersangka korupsi tersebut.
“Itu kan katanya Pak Denny ya, jadi saya kira yang bisa mengklarifikasi adalah Pak Denny saja, bukan kami,” kata Nurul Ghufron dikutip Kamis (22/6).
Ghufron memastikan bahwa KPK merupakan penegak hukum yang bekerja berdasarkan hukum dan alat bukti. Menurut dia, KPK tidak bekerja untuk merespons komentar-komentar yang tidak berdasar.
“Semua proses hukumnya berdasarkan hukum dan alat bukti, jadi kami tidak sedang merespons komentar-komentar,” kata dia.
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana menyebut ada skenario penjegalan Anies Baswedan untuk menjadi Calon Presiden (Capres).
Penjegalan dilakukan dengan menetapkan mantan Gubernur DKI Jakarta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Formula E. Saat ini, menurutnya, KPK sudah belasan kali menggelar ekspos atau gelar perkara terkait penanganan kasus korupsi itu. (Yudha Krastawan)