Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Layanan Jamaah Haji di Armina Buruk, Kemenag Protes Keras ke Mashariq!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Layanan Jamaah Haji di Armina Buruk, Kemenag Protes Keras ke Mashariq!
Headline

Layanan Jamaah Haji di Armina Buruk, Kemenag Protes Keras ke Mashariq!

Iqbal
Iqbal Published 29 Jun 2023, 07:31
Share
2 Min Read
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. Foto: kemenag
SHARE

IPOL.ID – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief menyesalkan kelambanan Mashariq dalam menyiapkan layanan jAmaah haji di Muzdalifah dan Mina.

Proses pemberangkatan jamaah dari Muzdalifah ke Mina mengalami keterlambatan. Kini, layanan konsumsi di Mina juga tidak terdistribusi dengan baik dan lancar. Potensi lainnya adalah ketersediaan kasur yang tidak sesuai jumlah jemaah.

“Kita sudah sampaikan protes keras ke Mashariq terkait persoalan yang terjadi di Muzdalifah. Kita juga meminta agar tidak ada persoalan dalam penyediaan layanan di Mina,” tegas Hilman di Mina, dikutip Kamis (29/6).

“Kita akan terus kawal ini, agar Mashariq bergerak lebih cepat dalam penyiapan layanan bagi jamaah haji,” lanjutnya.

Baca Juga

Dokter tersangka pelecehan seksual kepada pasiennya disanksi cabut izin praktik selamanya. Foto: Kemenkes
Kesehatan Jiwa Jamaah Haji Indonesia Banyak yang Terganggu
Musim Haji 2025, Hampir Semua Visa Haji Jamaah Haji Indonesia Sudah Pemerintah Saudi Terbitkan
Pesan Tegas Menag saat Melepas Jamaah Haji Kloter Perdana

Protes keras disampaikan ke Mashariq, lanjut Hilman, karena penyediaan layanan di Arafah – Muzdalifah – Mina (Armina) sepenuhnya menjadi tanggung jawab mereka. Mekanisme ini juga dilakukan oleh semua negara, proses penyediaan layanan dalam skema kemitraan dengan otoritas Mashariq.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Armina, Ibadah Puncak Haji, jamaah haji indonesia, Mashariq
Iqbal 29 Jun 2023, 07:31
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dua mobil terlibat kecelakaan di Jalan Tol Wiyoto Wiyono. Foto: NTMC Polri Kamis Pagi, Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Tol Wiyoto Wiyono
Next Article Ilustrasi dokter melakukan operasi pada pasien. Foto: husada karya jaya Kemenkes Gelontorkan Beasiswa Dokter Spesialis, Simak Persyaratannya

TERPOPULER

TERPOPULER
Terkait perkara tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Tim Advocate Public Defender tergabung dalam Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Nasional

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polres Jaksel Terima Seluruh Bukti

Bank Mandiri
Pantik Semangat Wirausaha PMI, Program Mandiri Sahabatku Sapa 250 Pekerja Migran di Jepang
14 May 2025, 16:45
Nasional
9 dari 13 Korban Peledakan Amunisi Kedaluarswa di Garut Telah Teridentifikasi Tim DVI
14 May 2025, 17:20
HeadlineOlahraga
Giliran Media Vietnam Soroti Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia
14 May 2025, 11:55
HeadlineJabodetabek
Kapolres Pandeglang AKBP Dhyno Tegaskan Siap Berantas Ormas Berkedok Preman
14 May 2025, 11:02
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?