Sebelumnya, KPK dikabarkan telah menetapkan Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka. Kabar itu diungkap akun Instagram @pedeoproject.
Dalam unggahannya, @pedeoproject menyebut Syahrul Yasin Limpo bakal ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penyalahgunaan SPJ, gratifikasi, dan suap.
Selain Syahrul Yasin Limpo, akun Instagram itu juga menyebut KPK menetapkan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka.
“Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK),” tulis akun Instagaram @pedeoproject.
KPK ketika dikonfirmasi membenarkan telah menyelidiki dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Namun lembaga antirasuah belum mengungkap nama-nama tersangka dengan alasan kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.
“Masih tahap penyelidikan,” singkat Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri ketika dikonfirmasi media, Rabu (14/6). (Yudha Krastawan)