“Sudah lama banget itu. Sekitar 10 tahun lebih lah. Kalau di wilayah RW 03 itu saja ada sekitar puluhan, mayoritas kandang ayam, bahkan dulu ada kandang kambing,” ungkap Sopan, Senin (12/6).
Namun demikian, tidak jelas siapa yang pertama melakukan alih fungsi menyulap makam di TPU Prumpung dijadikan tempat jemur pakaian dan kandang ayam-kambing, praktik itu sudah berlangsung sejak lama.
Pagar dan kandang hewan milik warga yang awalnya segelintir kian bertambah dari tahun ke tahun. Letaknya tersebar hampir di seluruh area TPU Prumpung pada sejumlah RW.
“Sebenarnya kalau dari dulu jemuran-jemuran di TPU itu enggak pantas dilihat. Sekarang di sepanjang pinggir TPU ada kandung burung, kandang ayam, bahkan parkiran mobil,” bebernya.
Lebih jauh, menurut Sopan, masalah alih fungsi makam dipicu tidak tegasnya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta terkait tata kelola TPU Prumpung selaku pihak pengelola.
Sedangkan pengurus lingkungan di sejumlah RW seperti Sopan mengaku tidak dapat berbuat banyak. Lantaran kewenangan tata kelola TPU Prumpung di tangan Pemprov DKI Jakarta dalam hal ini Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta.