Program EKI akan mensinergikan peran para pemangku kepentingan di daerah seperti Pemda, Kemenparekraf, Kemendes, OJK dan Bank Indonesia dengan berbagai layanan dan produk lembaga jasa keuangan seperti program Rekening Pelajar (Kejar), program Laku Pandai, KUR, UMMI, security crowd funding (SCF), Dana Pensiun, Fintech P2P dan QRIS.
Program EKI ini selanjutnya dapat digunakan oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh Indonesia yang saat ini sudah mencapai 494 TPAKD di tingkat provinsi, dan kabupaten/kota.
Lebih lanjut, Friderica menjelaskan bahwa Sumatera Barat dipilih menjadi wilayah kick off EKI dengan mempertimbangkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2022 yang menunjukkan Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan (40,7%, 76,88%) yang masih di bawah angka tingkat nasional (49,68%, 85,10%).
Selain itu, TPAKD Provinsi Sumatera Barat saat ini memiliki program “Nagari Naik Kelas” yang berfokus pada peningkatan dimensi ekonomi melalui pembukaan akses perbankan dan kredit/pembiayaan kepada masyarakat di Nagari Tertinggal sehingga diharapkan program EKI dapat mendorong pemerataan akses keuangan bagi masyarakat di Provinsi Sumatera Barat.