Program EKI juga mencakup penyediaan edukasi keuangan yang komprehensif di masyarakat desa atau yang disebut dengan program Desaku Cakap Keuangan. Program ini merupakan upaya peningkatan pemahaman masyarakat desa terhadap lembaga, produk maupun layanan jasa keuangan konvensional dan syariah melalui pembekalan (Training of Trainers – ToT) terhadap perangkat desa dan edukasi oleh perangkat desa kepada masyarakat (Training of Community – ToC).
Program Desaku Cakap Keuangan dilakukan oleh OJK bekerjasama dengan Kementerian/Lembaga terkait dan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Hadir dalam kegiatan ini Bupati Tanah Datar Eka Putra, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumbar Ria Wijayanti, Kapolda Sumbar Inspektur Jendral Polisi Suharyono dan Kepala Perwakilan BI Sumbar Endang Kurnia Saputra serta perwakilan Lembaga Jasa Keuangan di Sumbar.
Program berkelanjutan
Implementasi EKI di desa Nagari Sumpur akan dilaksanakan secara berkelanjutan dari Juni s.d November 2023 dan diikuti oleh sebanyak 225 orang dari berbagai kelompok masyarakat diantaranya Petani, Perempuan, Nelayan, UMKM dan Pelajar.