Meski hingga kini belum mendapat ancaman atau intimidasi buntut pengakuannya yang viral di media sosial, dia mengaku khawatir sehingga melakukan langkah sebagai antisipasi.
Tak ayal, Andry yang dimutasi tugas dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Pekanbaru, Bripka Andry belum berdinas di tempat barunya lantaran pihak keluarga khawatir terjadi hal buruk.
“Karena saya khawatir, keluarga juga khawatir saya belum masuk ke mutasi yang baru. Namun kita diproses di Propam Polda Riau, terus proses penyidikan sampai menghadap Pak Kapolda Riau,” bebernya.
Lebih jauh, Andry menambahkan, dia membuat laporan hingga menyampaikan kasus dialami kepada Kapolda Riau tanpa maksud merusak citra Polri, melainkan untuk mencari keadilan.
Hingga kini Bripka Andry masih menunggu informasi lebih lanjut dari jajaran LPSK apakah permohonan perlindungan diajukannya sudah memenuhi syarat atau belum, dan berharap dapat diterima sebagai terlindung LPSK.
“Saya sudah datang kemari memohon perlindungan dari jajaran LPSK. Soal diterimanya silakan tanya ke rekan dari LPSK. Mohon doanya, saya dan ibu intinya mencari keadilan,” tegas Andry. (Joesvicar Iqbal)