Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengamat Nilai: Pemprov DKI Perlu Ambil Langkah Tegas Soal Alih Fungsi Lahan di TPU Prumpung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pengamat Nilai: Pemprov DKI Perlu Ambil Langkah Tegas Soal Alih Fungsi Lahan di TPU Prumpung
HeadlineJakarta Raya

Pengamat Nilai: Pemprov DKI Perlu Ambil Langkah Tegas Soal Alih Fungsi Lahan di TPU Prumpung

Bambang
Bambang Published 13 Jun 2023, 18:21
Share
5 Min Read
Sejumlah petugas Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur saat menertibkan pagar dan kandang hewan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur belum lama ini sempat viral di media sosial. Foto: Ist
Sejumlah petugas Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur saat menertibkan pagar dan kandang hewan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Prumpung, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur belum lama ini sempat viral di media sosial. Foto: Ist
SHARE

“Sudah lama banget itu. Sekitar 10 tahun lebih lah. Kalau di wilayah RW 03 itu saja ada sekitar puluhan, mayoritas kandang ayam, bahkan dulu ada kandang kambing,” kata Sopan pada awak media, Senin (12/6).

Menurut dia, masalah alih fungsi makam dipicu tidak tegasnya Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta terkait tata kelola TPU Prumpung selaku pihak yang pengelola.

Sedangkan pengurus lingkungan di sejumlah RW seperti Sopan mengaku tidak dapat berbuat banyak karena kewenangan tata kelola TPU Prumpung di tangan Pemprov DKI Jakarta.

Dia mencontohkan pada Tahun 2019 lalu ketika menjadi Ketua RW 03 Cipinang Besar Utara sudah melaporkan alih fungsi lahan TPU Prumpung ke pihak pengelola, tapi tak digubris.

Baca Juga

CTC
Sempat Alami Gangguan, Operasional CCTV Pemprov DKI Dipastikan Tetap Normal
Tertibkan Parkir Liar, Pemprov DKI Terjunkan 600 Personil Gabungan TNI, Polri dan Satpol PP
Pemprov DKI Jadi Percontohan Nasional Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak

“Itu kembali lagi sama petugas TPU, kalau petugas TPU tegas Insya Allah enggak merembet ke mana-mana. Karena ini dari petugas TPU dibiarkan. Kandang ayam, burung merajalela,” tukasnya. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alih Fungsi Lahan di TPU Prumpung, Pemprov DKI, pengamat, pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tenis Indonesia Harum Energy Men’s World Tennis Tour: Indonesia Pastikan Satu Slot 16 Besar
Next Article Petugas Satpol PP Jakarta Pusat menertibkan barang dagangan milik pedagang kaki lima (PKL) yang mengganggu di trotoar kawasan Jalan Pasar Senen hingga Jl. Bungur Besar Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Selasa (13/6) siang. Foto: Ist Rusak Fungsi Trotoar Jalan Pasar Senen, Petugas Gabungan Sikat Barang Dagangan PKL

TERPOPULER

TERPOPULER
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
Hukum

Kasus Kuota Haji, KPK Mulai Telususri Aset Lewat Pemeriksaan Pihak Swasta

Gaya hidup
Abang None Cilik Mercure Jakarta Sabang Hadir Lagi dengan Kegiatan Keluarga yang Beragam
16 Jun 2026, 01:16
HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
HeadlineOlahraga
Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Ditahan Negara tidak Dikenal Cape Verde 0-0
16 Jun 2026, 02:09
EkonomiHeadline
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp120 Ribu, Pemkab Morowali Gencarkan Operasi Pasar
16 Jun 2026, 09:43
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?