Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pengawalan Pembangunan Strategis Bukan untuk Menghapus Hukuman
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pengawalan Pembangunan Strategis Bukan untuk Menghapus Hukuman
HukumIndex beritaNews

Pengawalan Pembangunan Strategis Bukan untuk Menghapus Hukuman

Yudha
Yudha Published 28 Jun 2023, 22:16
Share
1 Min Read
Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Katarina Endang Sarwestri. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Katarina Endang Sarwestri. Foto: Dok Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Katarina Endang Sarwestri menegaskan bahwa pengamanan pembangunan strategis oleh pihaknya bukan untuk menghapuskan pertanggungjawaban hukum oleh stakeholder.

“Perlu kami laporkan, bahwa pengamanan dalam rangka pengamanan pembangunan strategis bukan bertujuan menghapuskan stakeholder yang bersangkutan dari pertanggungjawaban baik secara perdata, administrasi dan/atau pidana atas perbuatan melawan hukum dan/atau penyalahgunaan kewenangan,” katanya seperti dikutip keterangannya pada Rabu (28/6).

Menurut dia, lanjutnya, pengamanan pembangunan strategis bertujuan meminimalisir praktik penyimpangan dalam pelaksanaan proyek strategis yang dikawal.

“Sehingga (pembangunan strategis) dapat berjalan lancar serta sesuai target operasi yang telah ditetapkan oleh Tim PPS,” ujar Katarina.

Baca Juga

Kantor Pusat BRI. Foto: Dok BRI
Cuan Awal Tahun, Pemegang Saham BBRI Terima Dividen Interim Rp20,6 Triliun Pada 15 Januari
Siap Tangani Korupsi Petral, KPK Tunggu Pelimpahan Kejagung
Korupsi Pengadaan Laptop, Kejagung Periksa Direktur Tixpro Informatika Megah dan Karyawan Tera Data Indonesia

Sebelumnya, Katarina juga menyampaikan laporan kepada Jaksa Agung Muda Intelijen, dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah, Selasa (27/6).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Katarina Endang Sarwestri, Kejaksaan Agung (Kejagung), Stakeholder
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sukarelawan Nelayan Balad Ganjar bersama ratusan pelaut pesisir Kabupaten Pangandaran konsolidasi menggaungkan dukungannya pada kegiatan 'Nelayan Balad untuk Ganjar Pranowo, Rambut Putih untuk Indonesia', Minggu (25/6) siang. Foto: Nelayan Balad Nelayan Balad Bersama Pelaut Pangandaran Konsolidasikan Dukungan Ganjar Presiden 2024
Next Article Aktivitas bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang mengangkut calon penumpang di Terminal Kampung Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada malam hari. Foto: Dok/ipol.id Puncak Arus Mudik Idul Adha 1444 H di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi Malam Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?