Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perdalam Korupsi Pengelolaan Usaha Komoditi Emas, Kejagung Garap Dua Pejabat Bea dan Cukai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Perdalam Korupsi Pengelolaan Usaha Komoditi Emas, Kejagung Garap Dua Pejabat Bea dan Cukai
Hukum

Perdalam Korupsi Pengelolaan Usaha Komoditi Emas, Kejagung Garap Dua Pejabat Bea dan Cukai

Bambang
Bambang Published 05 Jun 2023, 20:10
Share
2 Min Read
Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
Gedung Utama Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/IPOL.ID
SHARE

Sebelumnya, Kejagung melalui penyidik pidana khusus telah memeriksa AM selaku Kepala Seksi Intelijen I Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta pada Senin (29/5).

Kemudian pemeriksaan disusul terhadap BWBM selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai dan BI selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Kantor Pelayanan Umum Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (1/5).

Adapun terkait kasus tersebut, Kejagung belum menetapkan tersangka meski sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik). Meski begitu, Kejagung mengklaim sudah memgantongi jumlah kerugian keuangan negara dyang mencapai sekitar Rp4,7 triliun.(Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dua Pejabat Bea dan Cukai, Kejagung, Korupsi Pengelolaan Usaha Komoditi Emas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sponsor Puji Penyelenggara GulaVit Jakarta E-Prix 2023. Foto/ist Sponsor Puji Penyelenggara GulaVit Jakarta E-Prix 2023
Next Article Peneliti LSI Denny JA, Ade Mulyana didampingi Moderator M Khotib memaparkan rilis survei terbarunya 'Jika Anies Gagal Tiket Capres' di kantor LSI di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (5/6) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Jika Anies Tak Dapat Tiket Capres, Prabowo Bisa Unggul Telak Atas Ganjar

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Fraksi Nasdem yang juga anggota Komisi B DPRD DKI, Jupiter. Foto: Ist
Politik

NasDem Soroti Tata Kelola BUMD DKI, Temuan BPK Dinilai Masih Mengkhawatirkan

Headline
Sembunyikan Narkoba di Kemaluan, 2 Pengunjung Lapas Cipinang Ditangkap
15 Jun 2026, 20:45
Headline
Terungkap, Percobaan Penculikan Lansia di PIK Dipicu Asmara Tak Direstui
15 Jun 2026, 21:15
Politik
Program Pilah Sampah DKI, Legislator PDIP Sebut Warga Masih Terkendala Sarana Prasarana
15 Jun 2026, 22:59
HeadlineOlahraga
Komisi X DPR Setujui Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker
16 Jun 2026, 10:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?