Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Polisi Swedia Beri Izin Aksi Bakar Al-Qur’an di Luar Masjid Saat Idul Adha
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Polisi Swedia Beri Izin Aksi Bakar Al-Qur’an di Luar Masjid Saat Idul Adha
News

Polisi Swedia Beri Izin Aksi Bakar Al-Qur’an di Luar Masjid Saat Idul Adha

Farih
Farih Published 29 Jun 2023, 13:10
Share
2 Min Read
A639095A BF09 482B 8890 89715537B2A3 cx0 cy5 cw0 w1597 n r1 st s
Sebuah masjid di Gothenburg, Swedia, 21 Mei 2011. Foto: AFP
SHARE

IPOL.ID – Polisi Swedia mengatakan mereka telah memberikan izin untuk sebuah protes di mana pelakunya berencana untuk membakar Al-Qur’an di luar masjid utama Stockholm pada hari Rabu (28/6), bertepatan dengan hari Iduladha.

Lampu hijau datang dua minggu setelah pengadilan banding Swedia menolak keputusan polisi untuk menolak izin dua demonstrasi di Stockholm yang mencakup pembakaran Al-Qur’an.

Polisi pada saat itu mengutip masalah keamanan, menyusul pembakaran kitab suci umat Islam itu di luar kedutaan Turki pada Januari yang menyebabkan protes selama berminggu-minggu, seruan untuk memboikot barang-barang Swedia dan selanjutnya menghalangi aplikasi keanggotaan NATO Swedia.

Turki, yang telah memblokir tawaran tersebut karena apa yang dianggapnya sebagai kegagalan Stockholm untuk menindak kelompok Kurdi yang dianggapnya sebagai “teroris”, sangat tersinggung karena polisi telah mengizinkan demonstrasi pada Januari itu.

Polisi kemudian melarang dua permintaan berikutnya untuk protes yang melibatkan pembakaran Al-Qur’an — satu oleh individu pribadi dan satu oleh organisasi, di luar kedutaan Turki dan Irak di Stockholm pada Februari.

Pengadilan banding pada pertengahan Juni memutuskan bahwa polisi salah karena melarang protes-protes itu, dengan mengatakan “masalah ketertiban dan keamanan” yang dirujuk oleh polisi tidak memiliki “hubungan yang cukup jelas dengan acara yang direncanakan atau wilayah sekitarnya.”

Permintaan untuk demonstrasi hari Rabu diajukan oleh individu yang sama yang permintaannya sebelumnya ditolak.

“Saya ingin protes di depan masjid besar di Stockholm, dan saya ingin mengungkapkan pendapat saya tentang Alquran… Saya akan merobek Alquran dan membakarnya,” tulis Salwan Momika, 37, dalam salinan permohonan izinnya yang diperoleh AFP.

Polisi mengatakan Rabu bahwa mereka telah memanggil bala bantuan dari seluruh negeri untuk menjaga ketertiban.

Seorang koresponden AFP mengatakan beberapa mobil polisi sudah diparkir di dekat masjid pada Rabu pagi.

Para politisi Swedia mengkritik pembakaran Al-Qur’an, tetapi juga dengan gigih membela hak kebebasan berekspresi. (VOA Indonesia/far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bakar alquran, idul adha, swedia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article 144e4592 00d7 4303 b593 b84d034f8d4d Pihak Keluarga Memohon Bisa Mendampingi Lukas Enembe Selama Dibantarkan
Next Article Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kapolri Serahkan 476 Hewan Kurban dan Rendang 10 Ton

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Jakarta Raya
Gegara Komponen Listrik Digasak Pencuri, Jalan Laksamana Malahayati Jatinegara Gelap Tanpa Cahaya
07 May 2026, 12:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?