Yaqut meminta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi untuk menerapkan skema perlindungan, pelayanan, dan pembinaan dengan menyesuaikan kondisi fisik jemaah, agar mereka tidak memaksakan.
“Jadi yang benar-benar mungkin saja yang boleh lontar jumrah sendiri dan boleh tawaf ifadah sendiri. Lainnya, jamaah yang secara fisik tidak memungkinkan, saya minta lontar jumrahnya dibadalkan,” tegas Mina.
“Skenarionya badal, membadalkan jamaah yang tidak mampu. Jadi intinya kita tidak mau jamaah ini dipaksakan kondisi fisiknya,” sebut Menag.
Gus Men, panggilan akrabnya, meminta PPIH untuk segera mengidentifikasi jamaah yang harus dibadalkan. Gus Men juga minta petugas untuk siap membadalkan jamaah. “Saya kira kita memiliki petugas yang cukup untuk bisa membadalkan jamaah,” ujarnya.
“Lempar jumrah itu kan satu orang bisa mewakili beberapa orang,” sambungnya.
Gratis
Menag menegaskan bahwa badal lempar jumrah itu sah secara Fikih dan tidak dipungut biaya. Sehingga, jamaah tidak perlu khawatir.