Sejak awal bulan Juni 2023 ini DPR sudah melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah (Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Pusat Statistik). Beberapa sinyal yang tertangkap untuk jadi asumsi perencanaan adalah,
“Pertumbuhan ekonomi diprediksi sekitar 5,1 – 5,7% (semula 5,3 – 5,7%), tingkat inflasi diperkirakan 2,5% (plus-minus 1%), nilai tukar rupiah terhadap USD sekitar Rp 14.700 – Rp 15.200, suku bunga SUN 10 tahun berkisar 6,49 – 6,91. Lalu dari rapat dengan Komisi VII telah disepakati asumsi minyak dan gas, harga ICP sebesar USD75 – 80 per barel, lifting minyak bumi sebesar 615 – 640 ribu barel per hari, dan lifting gas sebesar 1.030 – 1.036 ribu barel setara minyak per hari,” kata Andre menjelaskan.
“Pendapatan negara terus dioptimalisasi, dengan menjaga implementasi reformasi perpajakan, menjaga iklim investasi walau di tengah meningkatnya risiko dan ketidakpastian global. Pemerintah perlu meningkatkan kinerja perpajakan dengan lebih adil dan sustainable. Lalu insentif fiskal yang terarah dan terukur untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi. Untuk itu, rasio perpajakan didorong supaya meningkat dari 9,91 – 10,18% terhadap PDB menjadi 9,92 – 10,2% terhadap PDB,” paparnya.