IPOL.ID – Kepercayaan publik tidak bisa hanya diraih dengan berbagai publikasi kinerja yang selama ini hanya menyoroti penanganan perkara tindak pidana umum, tindak pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, serta pidana militer.
Tetapi, meningkatnya kepercayaan publik juga sangat dipengaruhi dengan mendisiplinkan/menindak oknum insan Adhyaksa (Jaksa/pegawai TU) yang masih melakukan perbuatan tercela, menyalahgunakan kewenangan, arogan, dan sewenang-wenang, yang dapat mencederai kepercayaan publik.
Demikian disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangannya yang dikutip, Kamis (29/6).
“Saya selalu menegaskan dan menekankan bagaimana kita merespon secara cepat, tepat, dan akurat berbagai pengaduan/pelaporan masyarakat yang ditujukan kepada Kejaksaan, juga terkait pelaporan mengenai oknum Jaksa yang melakukan perbuatan tercela,” ujarnya.
Dalam berbagai kesempatan, Jaksa Agung Burhanuddin juga selalu menyampaikan agar insan Adhyaksa tidak menodai kepercayaan masyarakat.
“Saya akan tindak tegas dan bahkan tidak segan-segan memidanakan apabila terbukti ada kesalahan berat. Ini semata-mata untuk menjaga marwah Kejaksaan,” tegasnya.
Tindakan tegas Jaksa Agung bukan saja merespon berbagai laporan/pengaduan masyarakat mengenai oknum Jaksa nakal di seluruh Indonesia, namun terhadap pemberitaan di berbagai media massa, media online, dan media sosial juga direspon sangat cepat. Hal ini dilakukan karena tidak ingin persoalan-persoalan yang ada mencederai rasa keadilan di masyarakat dan marwah institusi Kejaksaan.
Jaksa Agung akan menerapkan zero tolerance terhadap pelanggaran berat. “Untuk itu, saya tegaskan agar menjaga marwah Kejaksaan dengan menegakan profesionalisme dan integritas dimanapun kita bertugas dan apapun jabatan kita,” tutupnya.(Yudha Krastawan)