Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ratusan Kasus TPPO Diungkap Polri, Modus Terbanyak Dijadikan PSK dan PMI Ilegal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Ratusan Kasus TPPO Diungkap Polri, Modus Terbanyak Dijadikan PSK dan PMI Ilegal
Nasional

Ratusan Kasus TPPO Diungkap Polri, Modus Terbanyak Dijadikan PSK dan PMI Ilegal

Iqbal
Iqbal Published 23 Jun 2023, 16:50
Share
4 Min Read
Aparat Polsek Cilandak, Jakarta Selatan membekuk pelaku EP yang diketahui sebagai seniman tatto diduga melakukan penganiayaan dan mengolesi korban dengan kotoran beberapa waktu lalu. Foto: Ist
Aparat Polsek Cilandak, Jakarta Selatan membekuk pelaku EP yang diketahui sebagai seniman tatto diduga melakukan penganiayaan dan mengolesi korban dengan kotoran beberapa waktu lalu. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri dan Polda jajaran terus melakukan penindakan terhadap para pelaku TPPO. Modus yang mereka gunakan menjadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal hingga Pekerja Seks Komersial (PSK).

“Hingga per tanggal 22 Juni, Satgas telah menangani sebanyak 494 Laporan Polisi (LP). Dari ratusan LP tersebut, sebanyak 580 tersangka telah dibekuk,” terang Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Jumat (23/6).

Ramadhan mengatakan, berbagai macam modus para tersangka menjerat para korban TPPO.

“Terbanyak yakni mengiming-imingi para korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Modus itu tercatat ada 375 kasus,” ungkap Ramadhan.

Baca Juga

Mabes Polri yang berada di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. Foto: Polri
Polri Klaim Lakukan Adaptasi Setelah MK Koreksi Pasal Karet UU ITE
Mabes Polri Kumpulkan Kapolres se-Indonesia, Ada Apa?
Ratusan WNI Korban TPPO Dipulangkan dari Myanmar

Salah satunya kasus yang diungkap oleh Polda Kepri. Dua orang korban yang akan dijadikan PMI diamankan oleh Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang, Polda Kepri. Dalam pengakuannya, korban yang masih di bawah umur diimingi kerja di tempat biliard di Malaysia dengan gaji Rp10 juta per 10 hari.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: mabes polri, perdagangan orang, tppo
Iqbal 23 Jun 2023, 16:50
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article RUPS direksi baru PT Pegadaian Sah! Hasil RUPS Tahunan Pegadaian Punya Susuran Direksi Baru
Next Article Jokowi Berikan Sapi Kurban ke Tiap Provinsi di Idul Adha Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
Timnas Indonesia. Foto: PSSI
HeadlineOlahraga

Media Malaysia: Sanksi FIFA untuk Timnas Indonesia Cukup Berat!

HeadlineNews
Viral Patung Rajawali di Indramayu, Terlihat Realis Menghabiskan Dana Rp180 Juta
13 May 2025, 11:45
HeadlineOlahraga
Hasil Babak Pertama Thailand Open 2025: Babby-Melati Kalahkan Wakil Tuan Rumah
13 May 2025, 16:22
Olahraga
PSSI Menjawab Sanksi FIFA Akibat Suporter Timnas Indonesia Rasis
13 May 2025, 15:57
Headline
Terungkap Jasa Hercules Bantu Prabowo Saat Ditinggalkan Senior dan Junior
13 May 2025, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?