“Total 309 motor yang mrlanggar dilakukan penindakan, semuanya ditilang. Sedangkan yang pakai knalpot tidak standar/bising ada 75 kendaraan disita. Tak punya SIM ada 100 orang dan tidak pakai STNK 134 orang,” ungkap Harun.
Wakapolres menegaskan, Operasi Cipta Kondisi tak hanya berhenti sampai disini. Melainkan pihaknya bakal melaksanakannya secara konsisten hingga kedepan.
Harun mengimbau agar para pengguna jalan dapat mentaati peraturan lalu lintas. “Jika melanggar akibatnya pasti ada, dengan adanya motor naik ke atas JLNT Kasablanka tentunya mengganggu. Selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan orang lain,” tegasnya.
Harun menambahkan, bagi anak muda yang memiliki bakat trek-trekan dapat menyalurkannya melalui Street Race yang diadakan Polda Metro Jaya.
“Kepada orang tua mari peduli anak-anak kita, menjaga anak-anak jika anak tidak ada malam hari agar segera dipanggil untuk segera pulang,” pesannya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando menegaskan, bagi para pelanggar lalu lintas yang berkenaan kendaraan bermotornya diamankan maka dapat mengambil kendaraannya dengan membawa surat-surat dan knalpot standarnya.