Oleh ketua tim, disampaikan surat undangan tabayyun. Panji Gumilang bersedia memenuhi undangan tersebut pada 23 Juni 2023 jam 16.00 WIB, bertempat di Gedung Sate Bandung.
Keesokan harinya, pertemuan berlangsung sebagaimana telah disepakati, tanpa dikuti unsur MUl. Tim investigasi pun telah menyiapkan bahan pertanyaan untuk disampaikan kepada Panji Gumilang.
Namun, baru saja pertemuan dibuka dan juru bicara diminta menyampaikan beberapa permasalahan yang akan diklarifikasi, Panji Gumilang tidak bersedia menjawab pertanyaan secara langsung. Dia disebut melakukan interupsi dan menyampaikan beberapa pernyataan.
Beberapa hal yang disampaikan adalah koreksi nama yang terdapat di dalam surat undangan. Dalam undangan tertulis PANJI GUMILANG, yang mana menurutnya seharusnya Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau disingkat AS Panji Gumilang. Selanjutnya ia mempertanyakan Surat Keputusan Tim Investigasi dan identitas anggota tim.
Berikutnya terkait dengan kata Investigasi yang tercantum dalam surat undangan, dia mempertanyakan makna dan pengertian kata investigasi tersebut. Tampaknya dia keberatan dengan istilah tersebut, begitu pula dengan istilah tabayun.
