Panji Gumilang juga mempertanyakan agenda acara yang tidak dilampirkan dalam surat undangan. Karena itu, ia keberatan untuk melanjutkan proses klarifikasi.
Selanjutnya, ia meminta Tim Investigasi untuk melakukan klarifikasi di Al-Zaytun dan meminta daftar permasalahan yang akan diklarifikasi untuk disiapkan jawabannya.
“Akhirnya Tim menyerahkan daftar permasalahan yang sudah disiapkan kepada beliau, disertai permintaan agar Panji Gumilang tidak lagi mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang kontroversial, untuk menjaga kondusivitas masyarakat Jawa Barat,” lanjut Ketua Tim Investigasi.
Dalam laporan yang sama disebutkan pula jika Panji Gumilang terus menolak unsur MUI ikut serta di dalam pertemuan antara Tim Investigasi dengan pihak Al-Zaytun.
“Mengingat pihak Al-Zaytun tidak kooperatif, maka asumsi yang selama ini berkembang di masyarakat tentang kemungkinan terjadinya penyelewengan, baik yang menyangkut faham keagamaan maupun pelaksanaan proses pendidikan dan juga dugaan-dugaan tindak pidana benar terjadi,” ucap KH Badruzzaman M Yunus. (ahmad)
