Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wanita Pengepul Uang Hasil Judi Online di Jakbar Dibekuk
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Wanita Pengepul Uang Hasil Judi Online di Jakbar Dibekuk
Kriminal

Wanita Pengepul Uang Hasil Judi Online di Jakbar Dibekuk

Farih
Farih Published 03 Jun 2023, 15:31
Share
2 Min Read
Ilustrasi kriminalitas.
Ilustrasi penangkapan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK. Foto: iStock
SHARE

IPOL.ID – Seorang wanita berinisial N (42) ditangkap polisi karena diduga menjadi pengepul uang hasil judi online. N telah melakoni pekerjaannya itu selama kurang lebih tiga bulan terakhir.

Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muharram Wibisono mengatakan, N ditangkap bermula dari adanya informasi keresahan masyarakat yang mencurigai adanya praktik perjudian yang dilakukan di sekitar Jalan Dr Nurdin, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

“Akhirnya kami melakukan penyelidikan dan menangkap N pada tanggal 14 Mei 2023,” kata Muharram dikutip Sabtu (3/6).

Modus yang dijalankan N yakni menjadi perantara dengan menerima beberapa uang dari para pemain judi togel. Uang itu selanjutnya dimainkan oleh N melalui website.

“Bukti semua sudah tercukupi untuk menentukan statusnya sebagai tersangka dan dilakukan penahanan yang dilakukan pada tanggal 15 Mei yang lalu,” katanya.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Tri Baskoro Bintang menambahkan, dalam penangkapan ini pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa catatan nomor togel, bukti transfer, dan uang fisik.

“Bukti transfer tersebut terdapat di aplikasi judi online yang dimainkan oleh N melalui handphone miliknya,” sebutnya.

Tri menambahkan pelaku kurang lebih sudah 3 bulan melakoni pekerjaannya sebagai pengepul judi togel online tersebut.

Dia menjual kupon sebanyak lima kali dimulai hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu, dan Minggu pada pukul 14.00 WIB, 17.00 WIB dan 22.00 WIB.

Dalam sekali deposit, N bisa mengumpulkan uang hingga ratusan ribu.

“Ngecer gak banyak-banyak, ratusan ribu aja untuk deposit. Seminggu mengepul 5 kali jadwalnya,” ucapnya.

Ia mengantongi keuntungan 20 persen dari bandar setiap harinya saat menyetorkan uang yang diterima dari para pemain.

Pelaku dijerat Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Judi Online
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI), Bahtiar dalam bedah buku "Teori Organisasi Pemerintahan" yang digelar melalui webinar, Sabtu (3/6). Foto: Tangkapan layar Ketua MIPI Singgung Masih Banyak Pemerintah Daerah Belum Mumpuni Jalankan Roda Organisasi
Next Article Screenshot 4 Bejat, Kepala Sekolah dan Guru Cabuli 12 Siswi Madrasah di Wonogiri

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?