Setelah aplikasi terpasang, masuk atau login dengan akun yang disiapkan. Perlu diingatkan, warga perlu membuat akun dengan mengisi data pribadi yang diminta atau melakukan login jika sudah memiliki akun sebelumnya.
“Pastikan, data yang dimasukkan secara akurat dan sesuai dengan informasi yang terdaftar pada dokumen identitas,” jelas Indra Gunawan.
Langkah selanjutnya, pilih fitur cek sertifikat setelah login, pada halaman utama aplikasi Sentuh Tanahku, pilih opsi “Cek Sertifikat” atau fitur serupa yang disediakan. Halaman ini akan membawa pemilik ponsel ke antarmuka untuk memeriksa sertifikat tanah.
Isi data tanah yang diperlukan di halaman cek sertifikat, lengkapi data yang diminta, seperti nomor sertifikat, nama pemilik tanah, atau nomor info tanah (NIT). Pastikan Anda memasukkan data dengan benar dan sesuai dengan informasi yang dimiliki.
Verifikasi keaslian data setelah data yang diminta diisi, selanjutnya aplikasi Sentuh Tanahku akan melakukan verifikasi keaslian data yang dimasukkan.