IPOL.ID-Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) menggelar webinar bertajuk “Membedah Sistem Pemilu yang Cocok dengan Otonomi Daerah”, Sabtu (10/6/2023).
Webinar ini menghadirkan berbagai narasumber, yaitu Pakar Hukum Tata Negara Jimly Asshiddiqie, Akademisi sekaligus Praktisi Pemilihan Umum Ramlan Surbakti, Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro, dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Nurliah Nurdin.
Dalam kesempatan itu Jimly Asshiddiqie mengatakan, isu kepemiluan saling terkait dengan berbagai soal seperti partai politik, organisasi masyarakat, hingga Undang-Undang tentang penyiaran yang hubungannya dengan kampanye. Kebijakan lain menurutnya perlu dikaji secara terpadu, supaya di masa depan sistem politik tidak larut dalam sepenggalan ide yang tak utuh.
Dirinya mengusulkan, MIPI membentuk suatu kelompok kerja dalam rangka merancang agenda reformasi sistem politik di masa depan. Bayangannya rancangan tersebut bisa termuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang partai politik dan pemilu.