IPOL.ID- Hasil verifikasi administrasi KPU menyebutkan bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI 2024 hanya 10,19% yang lolos dan memenuhi syarat.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari. Dia mengungkapkan alasan 89,81% bacaleg lainnya belum lolos terkait surat kesehatan,surat keterangan dari pengadilan dan hal lainya. “Kebanyakan masalahnya macam, mulai syarat kesehatan hingga legalisir ijazah,” kata Hasyim di kawasan Jakarta Pusat, Minggu (25/6).
Hasyim mengatakan, KPU masih memberi waktu perbaikan terhadap bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat. Waktu perbaikan itu dilakukan pada 26 Juni sampai 9 Juli 2023.”10 Juli sampai 6 Agustus, dilakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bacaleg,”paparnya.
Sebelumnya, KPU mengungkapkan hasil verifikasi administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI 2024. Dari total 10.323 calon hanya 10,19 % atau 1.063 yang lolos atau memenuhi syarat.
“Dari 10.323 bacaleg yang diajukan dalam daftar bacaleg DPR RI oleh 18 parpol peserta pemilu hanya 1.063 atau 10,19% orang bacaleg yang dinyatakan MS (Memenuhi Syarat) dokumen persyaratan pencalonannya,” kata Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan, Minggu (25/6).(Sofian)