iPOL.ID- Sejoli berinisial CB, 21, dan LA, 21, yang membuang bayi laki-laki hasil hubungan di luar nikah pada lapak pedagang pasar kaget di Jalan Kayu Tinggi, Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (19/7). Keduanya sengaja melakukan aksi tersebut.
Saat menjalani pemeriksaan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, LA mengaku sengaja membuang bayi yang sudah dikandungnya tersebut.
“Tadinya mau ditaruh di panti asuhan, tapi berhubung ada orang jadi ditaruh di depan situ (lapak pedagang pasar). Itu spontan saja,” ujar LA di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/7).
LA dan CB sengaja membuang bayi di tempat yang mudah ditemukan dengan harapan dapat diasuh orang lain, sehingga mereka tidak harus menanggung peran sebagai orang tua.
Karena meski hubungan asmara mereka diketahui masing-masing orang tua, tapi mereka khawatir bayi tersebut akan membuat malu pihak keluarga besar karena lahir di luar nikah.
“Khilaf, kami takut karena kami belum menikah. Takut malu keluarga. Kami berdua minta maaf karena sudah memalukan nama keluarga,” kata LA sembari tertunduk.