IPOL.ID-Demi alasan stabilitas nasional jelang pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) 2024, Presiden Joko Widodo berpotensi memperpanjang masa dinas aktif Jenderal Dudung Abdurachman maupun Laksamana Yudo Margono, hingga pergantian kepemimpinan nasional pada akhir Oktober 2024.
“Masa dinas aktif Jenderal Dudung Abdurachman maupun Laksamana Yudo Margono bisa diperpanjang dari November 2023 menjadi Oktober bahkan 1 Desember 2024, demi alasan stabilitas nasional menghadapi pemilu,” kata analis politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting di Jakarta, Selasa (4/7).
Menurut Selamat Ginting, bukan hal baru jika presiden akan memperpanjang masa dinas aktif keprajuritan bagi perwira tinggi bintang empat. Apalagi dengan mendapatkan persetujuan DPR, hal ini bisa saja dilakukan Presiden Jokowi, dalam waktu dekat ini.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unas itu mengemukakan, pernah ada preseden sebelumnya di era Orde Baru. Tiga Panglima ABRI mendapatkan perpanjangan dinas aktif, yakni: Jenderal LB Moerdani (pensiun 56 tahun), Jenderal Try Sutrisno (pensiun 58 tahun), dan Jenderal Feisal Tanjung (pensiun 59 tahun). Padahal usia pensiun perwira ABRI saat itu, 55 tahun.