Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Alasan Stabilitas, Dudung dan Yudo Bisa Diperpanjang Dinas Aktifnya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Alasan Stabilitas, Dudung dan Yudo Bisa Diperpanjang Dinas Aktifnya
HeadlineNasional

Alasan Stabilitas, Dudung dan Yudo Bisa Diperpanjang Dinas Aktifnya

Bambang
Bambang Published 04 Jul 2023, 15:36
Share
6 Min Read
analis politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting
analis politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting
SHARE

Kemungkinan berikutnya, lanjut Ginting, kedua jenderal bintang empat itu sama-sama diperpanjang masa dinas aktifnya. Sehingga keduanya tetap di posisi semula, Yudo sebagai Panglima TNI dan Dudung sebagai KSAD atau bergeser menjadi Wakil Panglima TNI.

*Teori Kekuasan Weber*

Menurut Selamat Ginting, sesuai teori kekuasaan Max Weber, ilmuwan politik dari Jerman, penguasa akan memanfaatkan kekuasaannya sebagai kesempatan untuk memenuhi keinginannya atau kehendaknya walau harus menghadapi kehendak pihak lain.

“Jadi, walau pun keputusan penguasa kontroversial, namun dia bisa memaksakan kehendaknya kepada pihak lain untuk mewujudkan ambisinya mempertahankan kekuasaannya,” ungkap Ginting.

Dikemukakan, dalam hal perpanjangan dinas aktif jenderal bintang empat dengan alasan stabilitas nasional menghadapi pemilu 2024, maka Presiden Jokowi berpotensi akan memilih opsi kebijakan politik yang kontroversial tersebut.

Menurut Ginting, walau harus menentang pihak lain yang tidak setuju dengan keputusan politiknya, Presiden Jokowi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi atas militer sesuai UUD 1945 Pasal 10, berpotensi mengikuti langkah Presiden Soeharto, Presiden Megawati dan Presiden SBY yang mendapatkan persetujuan DPR.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alasan Stabilitas, analis politik dan militer dari Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting, Bisa Diperpanjang Dinas Aktifnya, Dudung dan Yudo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Aksi Viral Gerombolan Remaja Palak Pengendara di Palembang Aksi Viral Gerombolan Remaja Palak Pengendara di Palembang
Next Article Kenji Satria Pamungkas, peserta U-13 asal Sragen, Jawa Tengah kembali mencoba peruntungan di Audisi Umum PB Djarum. Foto/Megapro Audisi Umum PB Djarum 2023: Potensi Kian Terlihat Menonjol di Tahap Turnamen

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260521 WA0179
Olahraga

Marciano Tutup Musornaslub KONI 2026, Hasilkan Keputusan Pengesahan AD/ART KONI dan Penetapan Tuan Rumah PON XXIII/2032

Gaya hidup
Lewat tiket Green, tiket.com Rekomendasikan 4 Destinasi Wellness dan Eco-Hospitality di Jawa Tengah
21 May 2026, 23:13
Ekonomi
Menko Pangan Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, 2,1 Juta Guru Ngaji Didorong Terlindungi
22 May 2026, 10:29
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Kriminal
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
22 May 2026, 09:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?