IPOL.ID – Kasus pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, terus bergulir. Bareskrim Polri kini menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Lucky Hakim.
Mantan Wakil Bupati Indramayu itu akan dimintai informasinya terkait kasus penistaan agama yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.
Berdasarkan surat panggilan, Lucky dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi. Surat undangan klarifikasi tertanggal 10 Juli 2023 itu berkop Mabes Polri.
“Memanggil saudara Lucky Hakim untuk hadir menemui penyidik di ruang Riksa Subdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri lantai 4 pada Jumat 14 Juli 2023 pukul 10.00 WIB,” tulis surat pemanggilan tersebut, dikutip Humas Polri, Jumat (14/7).
“Untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana penodaan/penistaan agama yang dianut dan atau menyebarkan keonaran yang menimbulkan keresahan, kebencian dan permusuhan yang terjadi di Pondok Pesantren Al Zaytun yang diduga dilakukan Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang atau Syekh Panji Gumilang,” lanjut dalam surat tersebut.