IPOL.ID – Puluhan kendaraan roda dua dan empat yang parkir liar di depan markas Polres Metro Jakarta Timur di Jalan Matraman Raya, Jatinegara dipaksa diangkut sejumlah aparat gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Kamis (13/7) siang.
Terpantau pada siang ini, puluhan motor dan mobil, baik yang parkir tidak pada tempatnya di trotoar jalan dan bahu jalan di depan markas Polres Metro Jakarta Timur diangkut ke atas truk oleh sejumlah aparat Dinas Perhubungan DKI dan Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur (Jaktim).
Bahkan seorang pria lanjut usia (lansia) pengemudi roda empat yakni Rizal, 61, tampak marah-marah di lokasi razia. Lantaran mobil yang dikemudikannya diderek oleh petugas Sudinhub Jaktim untuk dibawa ke kantor Sudinhub di kawasan Rawamangun.
“Gara-gara nenek-nenek nih ngajakin ke Jatinegara mobil jadi diderek, apes banget,” keluh pria beruban pengemudi mobil Mitsubishi Kuda.
Dalam kesempatan itu, Harlem Simanjuntak, Kepala Bidang Operasional Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan, pada hari ini di sepanjang Jalan Matraman Raya dilakukan operasi parkir liar.
Sebab, disepanjang Jalan Matraman Raya ini tidak boleh disalahgunakan menjadi tempat parkir liar. Bila lokasi itu terdapat parkir resmi terdapat rambu-rambu parkir resmi, seperti ada rambunya (P) warna biru dan petugas dilengkapi seragam serta juga terdapar surat tugas dari Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
“Dan razia parkir liar di sepanjang Jalan Matraman Raya persisnya di depan Polres Metro Jakarta Timur itu memang rutin dilakukan jajaran Dinas dan Sudin Perhubungan Jakarta Timur,” tegas Harlem di depan markas Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (13/7) siang.
Ada berapa titik di DKI Jakarta rawan parkir liar?
Harlem menjelaskan, jadi pihaknya sudah melakukan identifikasi untuk tahun ini bersama-sama dengan 5 wilayah kota. Jadi masing-masing ditargetkan ada 10 titik prioritas dilakukan penertiban parkir liar, dengan total 50 titik di DKI Jakarta.
Meski tidak dirinci olehnya, tetapi jika ada titik parkir liar lainnya, sambung dia, tetap akan dilakukan penindakan hukum, namun penertiban parkir liar prioritas wilayah tetap ada pada 10 titik tadi.
Nantinya jika ada parkir liar kembali atau tetap ada yang bandel parkir sembarang tempat di sekitar Jatinegara ini bagaimana?
Harlem menekankan, sebetulnya jika ada (pengendara) yang membandel bakal dilakukan penindakan hukumnya tetap dilakukan bersama-sama. Namun dia harapkan tidak terjadi atau terulang kembali parkir liar di sini.
“Tapi secara mobile tetap dilakukan pengawasan secara terus menerus, bisa menempatkan personil dan unit dereknya. Namun karena adanya keterbatasan sumber daya manusia (SDM) kita berharap tidak terulang lagi parkir liar dan diharap juga ada kesadaran masyarakat, jika tidak kita akan lakukan penegakan hukum,” tegas Harlem. (Joesvicar Iqbal)
Bandel, Puluhan Motor dan Mobil Parkir Liar Depan Markas Polrestro Jakarta Timur Disikat Aparat Dishub DKI
