Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bawaslu Kritisi PPK dan PPS yang Terafiliasi dengan Parpol di Pileg 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Bawaslu Kritisi PPK dan PPS yang Terafiliasi dengan Parpol di Pileg 2024
Politik

Bawaslu Kritisi PPK dan PPS yang Terafiliasi dengan Parpol di Pileg 2024

Farih
Farih Published 17 Jul 2023, 17:26
Share
2 Min Read
Ilustrasi pelaksanaan pemungutan suara. (Foto freepik)
Ilustrasi pelaksanaan pemungutan suara. (Foto freepik)
SHARE

IPOL.ID– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengkritisi adanya dugaan petugas PPK dan PPS yang terafiliasi dengan parpol peserta pileg 2024.

Hal itu tergambar, rekrutmen anggota ‘ad-hoc’ (sementara) KPU dalam menyambut Pemilu 2024 yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan, temuan di lapangan beberapa pendaftar petugas pemilihan yang terafiliasi dengan parpol dan peserta Pemilu.

“Catatan kami ada beberapa pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS) memiliki rekam jejak menjadi caleg. Kemudian terdapat juga pendaftar PPK dan PPS terdaftar sebagai tim sukses di Pemilu dan Pilkada,” ujar Herwyn, Senin (17/7).

Tidak hanya itu, Bawaslu pun menyoroti pendaftar PPS yang terdaftar dalam SIPOL KPU dan keterwakilan perempuan pada rekrutmen PPK yang masih di angka 27,1 persen.

“Petugas KPU tidak memperingatkan peserta tes untuk tidak membawa alat komunikasi selama tes tertulis berlangsung dan terjadi salah input nama saat pengumuman hasil tes tertulis,” paparnya.

Herwyn mengakui, data hasil pengawasan ini diperoleh melalui pengawasan melekat pada setiap tahapan pembentukan PPK, PPS, dan Patarlih, juga melakukan pencermatan terhadap pengumuman hasil yang dikeluarkan oleh KPU.

“Kedepan diharapkan adanya integrasi antara SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc) dengan SIPOL karena dinilai menyulitkan saat pengawasan dan pencermatan persyaratan calon,” katanya.

Sebab, beberapa jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota mengalami kesulitan akses data SIAKBA.

“Tentu catatan hal-hal yang baik bisa kita kembangkan juga menjadi bahan evaluasi kita supaya sesama penyelenggara proses rekrutmen semakin baik,” tutup Herwyn.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bawaslu, parpol, Ppk, pps
Farih 17 Jul 2023, 17:26
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Satpol PP Kecamatan Kebayoran Baru Amankan PPKS yang Bawa Buku Tabungan Bersaldo Rp18 Juta
Next Article Jokowi Lantik Djan Faridz dan Gandi Sulistiyanto Sebagai Wantimpres

TERPOPULER

TERPOPULER
Terkait perkara tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Republik Indonesia (RI) ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Tim Advocate Public Defender tergabung dalam Peradi Bersatu memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Nasional

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polres Jaksel Terima Seluruh Bukti

Internasional
AS Setujui Paket Penjualan Senjata ke Arab Saudi Senilai Rp2 Kuadriliun
14 May 2025, 23:45
Nasional
9 dari 13 Korban Peledakan Amunisi Kedaluarswa di Garut Telah Teridentifikasi Tim DVI
14 May 2025, 17:20
HeadlineHukum
Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Pelapor Ungkap Ada Perencanaan
15 May 2025, 07:48
HeadlineOlahraga
Ketum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono Tidak Berikan Toleransi Kepada Pemakai Narkoba di Bola Basket Indonesia
15 May 2025, 08:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?