Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Belum Bersedia Diperiksa KPK, Menhub Budi Karya Ungkap Alasannya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Belum Bersedia Diperiksa KPK, Menhub Budi Karya Ungkap Alasannya
Headline

Belum Bersedia Diperiksa KPK, Menhub Budi Karya Ungkap Alasannya

Iqbal
Iqbal Published 14 Jul 2023, 17:47
Share
2 Min Read
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Foto: Instagram (budikaryas)
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. Foto: Instagram (budikaryas)
SHARE

IPOL.ID – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi belum dapat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati menjelaskan alasan tidak hadirnya Menhub. Menhub tengah menjalankan tugas memantau proyek transportasi.

“Saat ini Menhub tengah mendapat tugas untuk meninjau proyek transportasi di luar kota sehingga permintaan keterangan kami mohonkan untuk dapat dijadwalkan kembali,” ujarnya dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (17).

Namun demikian, lanjut Adita, Menhub akan tetap mendukung proses hukum yang dilakukan KPK untuk mendalami kasus

Baca Juga

Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Eks Staf Ahli Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Didalami Soal Aliran Uang
KPK Panggil Lagi Staf Khusus Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Korupsi Jalur Kereta Api
KPK Kembali Panggil Eks Stafsus Budi Karya Sumadi

“Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK,” kata dia.

Budi semula dijadwalkan akan diperiksa di markas lembaga antirasuah, Jumat (14/7), untuk diperiksa dalam kasus suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Kasus dini diduga melibatkan sepuluh orang tersangka yang terdiri dari empat sebagai pemberi suap yakni, Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023 Yoseph Ibrahim; dan VP PT KA Manajemen Properti Parjonom.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: budi karya sumadi, korupsi jalur kereta api, menhub
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi harga ayam yang terus naik. Foto: Freepik Stabilkan Harga Ayam, DKI Terapkan Ini di Masyarakat
Next Article Progres konstruksi untuk Seksi 1 Junction (JC) Sleman-Banyurejo telah mencapai 31,31 persen. Jasa Marga Targetkan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen Selesai Sesuai Rencana

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Jhony Simanjuntak.(Foto Sofian/IPOL.id)
Politik

Jhony Simanjuntak Minta Interupsi di Sidang Paripurna Tak Dijadikan Panggung Gagah-gagahan

Politik
Pansus DPRD DKI Segel Best Parking di Blok M Square, Diduga Beroperasi Ilegal Sejak 2023
11 May 2026, 17:59
Hukum
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET
11 May 2026, 17:51
Telkom
TelkomGroup Resmikan Community Gateway Wamena, Tulang Punggung Utama Konektivitas Digital Papua Pegunungan
11 May 2026, 16:46
Ekonomi
Pegadaian dan SMBC Indonesia Perkuat Kolaborasi melalui Pengembangan Sustainable Financing Framework 2026
11 May 2026, 18:32
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?