IPOL.ID – Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan absen dalam panggilan yang dijadwalkan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (4/5/2026).
KPK pun menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap saksi korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan penjadwalan ulang pemeriksaan tersebut telah ditempuh melalui koordinasi antara Robby dengan penyidik.
“Yang bersangkutan tidak hadir, tetapi sudah ada koordinasi dengan penyidik dan rencana dijadwalkan ulang untuk pemeriksaannya Selasa pagi. Jadi, kami tunggu kehadiran saksi pada Selasa, 5 Mei 2026,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta.
Robby Kurniawan diharapkan dapat bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan yang dilayangkan penyidik.
“Kami mengimbau agar saksi juga kooperatif untuk hadir memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh penyidik, karena tentu keterangan-keterangan dari setiap saksi dibutuhkan,” harap Budi.
