Kasus dugaan korupsi tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka hingga 20 Januari 2026. Selain itu, dua korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus tersebut mencakup sejumlah proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api, di antaranya proyek jalur ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
KPK menduga telah terjadi pengaturan pemenang proyek melalui rekayasa proses administrasi hingga penentuan pemenang tender dalam proyek-proyek tersebut. (Yudha Krastawan)
