Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Belum Ditahan, Bupati Muna Diperiksa KPK di Mapolda Sultra
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Belum Ditahan, Bupati Muna Diperiksa KPK di Mapolda Sultra
Hukum

Belum Ditahan, Bupati Muna Diperiksa KPK di Mapolda Sultra

Farih
Farih Published 17 Jul 2023, 17:35
Share
1 Min Read
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan Bupati Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) Rusman Emba. Rusman diperiksa sebagai saksi kasus dugaan kasus suap dalam pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di periode 2021-2022. Rusman diperiksa oleh penyidik lembaga antirasuah di Polda Sultra, Senin (17/7).

“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengurusan dana pinjaman PEN daerah Kabupaten Muna di Kementerian Dalam Negeri Tahun 2021-2022,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (17/7).

Ali mengungkapkan Rusman Emba bersama para saksi diperiksa penyidik KPK di gedung Tipidkor Ditereskrimsus Polda Sultra. “Pemeriksaan dilakukan di Polda Sultra,” ungkapnya.

Selain Rusman, KPK juga memeriksa 14 saksi lainnya. Seperti diketahui, KPK menetapkan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka suap pengurusan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara di Kemendagri.

Penetapan tersangka menyusul pengembangan yang dilakukan oleh penyidik terhadap bekas Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Mochamad Ardian Noervianto.

Meski ditetapkan tersangka, Rusman belum dilakukan penahanan oleh lembaga antirasuah. KPK juga belum menyebut lebih detil kasus yang menjerat Rusman.

“Ketika pengumpulan alat bukti telah cukup dan penahanan dilakukan, maka disaat itulah kami akan sampaikan kepada publik,” tandas Ali.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bupati muna, kpk
Farih 17 Jul 2023, 17:35
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pria Akhiri Hidup Terjun dari Lantai 29 di Apartemen Bassura, Polisi Periksa CCTV
Next Article Menkominfo Budi Arie Setiadi Tertibkan Buzzer di Pileg dan Pilpres

TERPOPULER

TERPOPULER
ASN BKD DKI Jakarta, Wahyu Handoko (kanan) bersama aktivis Jakarta, Sugiyanto.(Foto istimewa)
Jakarta Raya

Namanya Diduga Dicatut, ASN BKD DKI Buat Laporan ke Polres Jakpus

Jakarta Raya
Pegiat Media Serukan Publik Tidak Terjebak Pusaran Opini yang Belum Terverifikasi Terkait Berita Sekda DKI
15 May 2025, 17:10
HeadlineHukum
Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Pelapor Ungkap Ada Perencanaan
15 May 2025, 07:48
HeadlineOlahraga
Ketum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono Tidak Berikan Toleransi Kepada Pemakai Narkoba di Bola Basket Indonesia
15 May 2025, 08:00
Jakarta Raya
Berisik Jelang Rapat RKPD 2026 Ditutup, Thamrin Tegur Keras SKPD dan ASN Dalam Rapat
15 May 2025, 17:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?