Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cegah Mesum, 18 Celah Pagar Akses Masuk ke Hutan Kota Cawang Ditutup
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Cegah Mesum, 18 Celah Pagar Akses Masuk ke Hutan Kota Cawang Ditutup
Jakarta Raya

Cegah Mesum, 18 Celah Pagar Akses Masuk ke Hutan Kota Cawang Ditutup

Yudha
Yudha Published 29 Jul 2023, 11:50
Share
3 Min Read
Sejumlah petugas Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, sejak Selasa (25/7) hingga Jumat (28/7) melakukan perbaikan 18 celah pagar yang rusak dengan cara menutupnya menggunakan besi ulir dilas. Foto: Ist
Sejumlah petugas Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, sejak Selasa (25/7) hingga Jumat (28/7) melakukan perbaikan 18 celah pagar yang rusak dengan cara menutupnya menggunakan besi ulir dilas. Foto: Ist
SHARE

Diduga celah-celah pagar itu digunakan sebagai akses masuk para pria penyuka sesama jenis yang selama ini menyalahgunakan Hutan Kota Cawang untuk berbuat mesum.

Karena sebelumnya aparat Satpol PP Jakarta Timur mengamankan seorang diduga kelompok LGBT pada Selasa (25/7) di Hutan Kota Cawang, pria tersebut kedapatan hendak kabur dari celah pagar.

Namun untuk itu, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur kini memastikan sudah menutup seluruh celah, serta meningkatkan pengawasan dan pengamanan di Hutan Kota Cawang.

“Pada Hutan Kota UKI sudah ada dua orang petugas Pamdal (pengamanan dalam) yang berjaga bergantian. Kami juga menambah lampu penerangan berupa lampu tembak,” tambah Yanti.

Baca Juga

Kadispenad Brigjen Donny Pramono. Foto: Dispenad
TNI AD Bantah Rumor Viral Prajurit Terlibat LGBT
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
Viral Pasangan Pelajar Berbuat Asusila di Taman Sutet Citra Indah Jonggol, Asoy!

Nantinya Pamdal dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur tersebut yang akan bekerja sama dengan Satpol PP, Garnisun terkait pengawasan di Hutan Kota Cawang.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian mengatakan, sejak penjagaan 24 jam penuh pada Hutan Kota Cawang dimulai pada Selasa (25/7) hingga kini tidak ditemukan adanya praktik asusila lagi.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Hutan Kota Cawang, lgbt, mesum, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad), Jenderal Dudung Abdurachman pada Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Jumat (28/7). Foto: Dispenad Dorong Transparansi dan Akuntabilitas, Kasad: Tuntutan Profesionalisme Prajurit di Era Modern
Next Article Ilustrasi pasangan mesum. Foto: Net Polres Badung Selidiki Kebenaran Video Mesum Sepasang Bule di Pantai Canggu

TERPOPULER

TERPOPULER
Mlatiwangi, UMKM tas serat alam asal Kota Semarang yang berdiri sejak 2017 dan kini produknya telah menjangkau berbagai wilayah di Indonesia hingga pasar mancanegara. Foto: Dok BRI
Ekonomi

Berawal dari Pesanan Kerabat di Amsterdam, Mlatiwangi Kembangkan Tas Serat Alam hingga Tembus Pasar Internasional Berkat LinkUMKM BRI

Olahraga
Putri Universitas Surabaya dan Putra Institut Perbanas Marajai Campus League Basketball Season 1 2026
13 Jun 2026, 22:39
Hukum
Tersangka Korupsi MBG Ajukan JC, Begini Respon Pengamat
13 Jun 2026, 14:43
Hukum
Periksa Iskandar Sitorus, KPK Dalami Dugaan Obstruction Of Justice Dalam Perkara Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 Jun 2026, 10:40
Hukum
Ungkap 2 Pejabat Aktif Punya Lebih dari 100 SPPG, MAKI Minta APH Bertindak
13 Jun 2026, 13:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?