Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cukup Setengah Jam, Warga Cilangkap Lega BPN Kota Depok Beri Penjelasan PTSL Lewat Dialog
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Cukup Setengah Jam, Warga Cilangkap Lega BPN Kota Depok Beri Penjelasan PTSL Lewat Dialog
Hukum

Cukup Setengah Jam, Warga Cilangkap Lega BPN Kota Depok Beri Penjelasan PTSL Lewat Dialog

Farih
Farih Published 21 Jul 2023, 15:13
Share
3 Min Read
d8acf068 5939 4fc6 9c19 c5395a02a8ca
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan
SHARE

IPOL.ID – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan dan jajaran menerima perwakilan warga Banjaran Pucung, RT.001, RW 010, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis, 20 Juli 2023.

Cukup setengah jam berdialog di aula Kantor BPN Kota Depok, warga Cilangkap mengaku lega dan bahagia karena diterima dengan baik dan mendapatkan penjelasan secara rinci terkait prosedur PTSL.

“Alhamdulillah, BPN memberikan ruang kepada warga. Tadi, yang dijelaskan pak kepala BPN Kota Depok sangat jelas, terang, dan melegakan,” ujar kuasa hukum warga Ade Saefudin.

84d9c1fa 4283 48a2 8ba0 32c667889f65

Warga, sambung Ade, begitu bahagia setelah semua sumbatan informasi yang selama ini dihadapi terpecahkan dengan penjelasan yang disampaikan BPN Kota Depok.

Sebenarnya, sambung Ade, ada miskomunikasi hingga kehilangan informasi terkait berkas-berkas yang sudah masuk ke BPN Kota Depok dalam program PTSL.

Namun, setelah mendapatkan uraian secara detail dari Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan dan jajarannya, warga akhir memahami prosedur termasuk kendala yang dialami.

“Apa saja hambatannya? ya misalnya saat mengajukan berkas, tapi ternyata baru diukur luasnya saja. Masyarakat belum memahami secara detail langkah selanjutnya,” jelas Ade.

1485dd73 b32d 42d5 aa5f 22046391413e

“Dengan adanya penjelasan yang disampaikan Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan dan jajarannya, ini memberikan pencerahan dan sangat berguna bagi masyarakat dalam memahami program PTSL,” tutur Ade.

Senada disampaikan, Ade, H. Tamit warga yang ikut datang dalam audiensi tersebut sangat bersyukur dengan jawaban yang disampaikan BPN Kota Depok.

“Surat saya ketemu Alhamdulillah. Pengukuran sudah dua kali dilakukan BPN. Saya sangat gembira sekali, tadi sudah mendapat penjelasan langsung,” kata H. Tamit seraya melempar senyum.

Sementara, di akhir pertemuan, Kepala BPN Kota Indra Gunawan mengucapkan terima kasih kepada warga dan “LBH Depok Berbagi” yang secara prosedural sudah mengirimkan surat untuk meminta audiensi.

“Dengan cara berkirim surat memberikan advokasi yang baik, tentu saja BPN membuka pintu dan siap membantu. Dengan komunikasi dua arah seperti ini, cukup setengah jam sudah dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi,” jelas.

Baca Juga

Wamen ATR/Waka BPN, Ossy Dermawan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (23/4/2026). Foto: Ist
Wamen ATR/Waka BPN Minta Pemprov Kalteng Aktif Selesaikan Masalah Pertanahan Lewat GTRA
Misteri Jasad Wanita Mengering Ditabur Kopi di Depok, Suami Siri Ditangkap
Geger, Mayat Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas di Sawangan, Depok

85cff2d9 f0ec 4fab 86b6 30cdb183c037

Bagi BPN Kota Depok, sambung Indra Gunawan, memberi penjelasan secara detail agar tak lagi ada sumbatan terkait PTSL termasuk 7 layanan prioritas lainnya kepada warga adalah kewajiban.

“Dalam agenda silaturahmi ini, kami pun (BPN, red) meminta maaf, jika informasi yang kita bangun belum mampu memberikan ruang pemahaman, dan literasi, sehingga menjadi pangkal penyebab masyarakat mengeluh,” ujar Indra di hadapan warga.

BPN Kota Depok, kata Indra, memastikan hak masyarakat harus terpenuhi. Jika terjadi keterlambatan dalam proses yang dilakukan, diharapkan masyarakat segera melapor.

“Saya jamin hak bapak dan ibu semua diselesaikan. Sampaikan kepada warga lainnya, datang saja ke BPN Kota Depok, jika menemukan kendala,” ujar Indra Gunawan.(ful/ind)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpn, BPN kota depok, depok, PTSL
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Instagram ilprincipino87_aerial_fpv Diduga Uang Hasil Gratifikasi Rafael Alun Dipergunakan untuk Berbisnis
Next Article jember Petani Ditangkap Terlibat Jual Beli Senpi Rakitan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260427 WA0153
Jakarta Raya

Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Program Melalui Layanan Mobil Keliling di Banjir Kanal Timur

Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Peserta IPSC 2026
27 Apr 2026, 11:43
HeadlineNasional
Diangkat Sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Gantikan M. Qodari, Ini Profil Dudung Abdurachman
27 Apr 2026, 15:26
Headline
Polemik Rujab, Gubernur Kaltim Minta Maaf dan Tanggung Biaya Kursi Pijat Pakai Uang Pribadi
27 Apr 2026, 08:47
Ekonomi
Kegiatan Donor Darah Disambut Antusias, Bank Jakarta Satukan Kepedulian Bersama PWI Jaya dan PMI DKI
27 Apr 2026, 09:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?