Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Cukup Setengah Jam, Warga Cilangkap Lega BPN Kota Depok Beri Penjelasan PTSL Lewat Dialog
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Cukup Setengah Jam, Warga Cilangkap Lega BPN Kota Depok Beri Penjelasan PTSL Lewat Dialog
Hukum

Cukup Setengah Jam, Warga Cilangkap Lega BPN Kota Depok Beri Penjelasan PTSL Lewat Dialog

Farih
Farih Published 21 Jul 2023, 15:13
Share
3 Min Read
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan
SHARE

IPOL.ID – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan dan jajaran menerima perwakilan warga Banjaran Pucung, RT.001, RW 010, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis, 20 Juli 2023.

Cukup setengah jam berdialog di aula Kantor BPN Kota Depok, warga Cilangkap mengaku lega dan bahagia karena diterima dengan baik dan mendapatkan penjelasan secara rinci terkait prosedur PTSL.

“Alhamdulillah, BPN memberikan ruang kepada warga. Tadi, yang dijelaskan pak kepala BPN Kota Depok sangat jelas, terang, dan melegakan,” ujar kuasa hukum warga Ade Saefudin.



Warga, sambung Ade, begitu bahagia setelah semua sumbatan informasi yang selama ini dihadapi terpecahkan dengan penjelasan yang disampaikan BPN Kota Depok.

Sebenarnya, sambung Ade, ada miskomunikasi hingga kehilangan informasi terkait berkas-berkas yang sudah masuk ke BPN Kota Depok dalam program PTSL.

Namun, setelah mendapatkan uraian secara detail dari Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan dan jajarannya, warga akhir memahami prosedur termasuk kendala yang dialami.

“Apa saja hambatannya? ya misalnya saat mengajukan berkas, tapi ternyata baru diukur luasnya saja. Masyarakat belum memahami secara detail langkah selanjutnya,” jelas Ade.



“Dengan adanya penjelasan yang disampaikan Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan dan jajarannya, ini memberikan pencerahan dan sangat berguna bagi masyarakat dalam memahami program PTSL,” tutur Ade.

Senada disampaikan, Ade, H. Tamit warga yang ikut datang dalam audiensi tersebut sangat bersyukur dengan jawaban yang disampaikan BPN Kota Depok.

“Surat saya ketemu Alhamdulillah. Pengukuran sudah dua kali dilakukan BPN. Saya sangat gembira sekali, tadi sudah mendapat penjelasan langsung,” kata H. Tamit seraya melempar senyum.

Sementara, di akhir pertemuan, Kepala BPN Kota Indra Gunawan mengucapkan terima kasih kepada warga dan “LBH Depok Berbagi” yang secara prosedural sudah mengirimkan surat untuk meminta audiensi.

“Dengan cara berkirim surat memberikan advokasi yang baik, tentu saja BPN membuka pintu dan siap membantu. Dengan komunikasi dua arah seperti ini, cukup setengah jam sudah dapat menyelesaikan masalah yang dihadapi,” jelas.

Baca Juga

bocah terekam kamera CCTV mencuri sebuah kotak amal yang berada Musala Nurul Islam, yang berada di Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Foto: Tangkap layar IG @infodepok_id
Viral Bocah di Depok Terekam CCTV Curi Uang Kotak Amal Musala
Tingkatkan Edukasi Energi Bersih, PGN buat SMPN 34 Depok Jadi Sekolah Energi Berdikari
Dilaporkan Hilang, Mahasiswi UI Ditemukan di Dalam Kampus

Bagi BPN Kota Depok, sambung Indra Gunawan, memberi penjelasan secara detail agar tak lagi ada sumbatan terkait PTSL termasuk 7 layanan prioritas lainnya kepada warga adalah kewajiban.

“Dalam agenda silaturahmi ini, kami pun (BPN, red) meminta maaf, jika informasi yang kita bangun belum mampu memberikan ruang pemahaman, dan literasi, sehingga menjadi pangkal penyebab masyarakat mengeluh,” ujar Indra di hadapan warga.

BPN Kota Depok, kata Indra, memastikan hak masyarakat harus terpenuhi. Jika terjadi keterlambatan dalam proses yang dilakukan, diharapkan masyarakat segera melapor.

“Saya jamin hak bapak dan ibu semua diselesaikan. Sampaikan kepada warga lainnya, datang saja ke BPN Kota Depok, jika menemukan kendala,” ujar Indra Gunawan.(ful/ind)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bpn, BPN kota depok, depok, PTSL
Farih 21 Jul 2023, 15:13
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Instagram ilprincipino87_aerial_fpv Diduga Uang Hasil Gratifikasi Rafael Alun Dipergunakan untuk Berbisnis
Next Article Petani Ditangkap Terlibat Jual Beli Senpi Rakitan

TERPOPULER

TERPOPULER
Calvin Verdonk dalma proses naturalisasi jadi WNI dan memperkuat Timnas Indonesia. (Foto: Instagram/@c.verdonk)
HeadlineOlahraga

NEC Nijmegen Hajar Ajax Amsterdam 3-0 di Liga Belanda, Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Memukau

Olahraga
Bangkitkan Gairah dan Secercah Harapan Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA Jakarta
12 May 2025, 10:13
HeadlineNews
Dampak Gempa M6.2 Guncang Kabupaten Aceh Barat Daya
12 May 2025, 08:16
HeadlineOlahraga
Petenis Indonesia, Janice Tjen Memboyong Gelar Juara Tunggal ITF W35 Goyang, Korea Selatan
12 May 2025, 01:40
Olahraga
Firman Kurniawan Kukuhkan Asosiasi BMX Indonesia (ABI) Provinsi Kalimantan Selatan
12 May 2025, 11:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?