Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Di Hadapan KPK, Wakil Jaksa Agung: Sesama Penegak Hukum Jangan Mau Dibenturkan Koruptor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Di Hadapan KPK, Wakil Jaksa Agung: Sesama Penegak Hukum Jangan Mau Dibenturkan Koruptor
Hukum

Di Hadapan KPK, Wakil Jaksa Agung: Sesama Penegak Hukum Jangan Mau Dibenturkan Koruptor

Farih
Farih Published 27 Jul 2023, 11:05
Share
2 Min Read
Wakil Jaksa Agung, Sunarta dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPK dengan Kejaksaan Agung di Bogor, Rabu (26/7). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Wakil Jaksa Agung, Sunarta mengingatkan perlawanan koruptor terhadap aparat penegak hukum (APH) memang nyata. Bahkan perlawanan tersebut dilakukan dari berbagai lini, termasuk dengan membenturkan sesama APH.

“Belajar dari pengalaman dan sejarah, perlawanan dari para pelaku tindak pidana korupsi salah satu bentuknya adalah ‘membenturkan’ antara aparat penegak hukum. When The Corruptors Strike Back sebagai sebuah istilah dari para pelaku tindak pidana korupsi untuk menyerang aparat penegak hukum dari berbagai lini,” ujar Sunarta dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPK dengan Kejaksaan Agng, Rabu (26/7).

Lebih lanjut, Sunarta menyampaikan bahwa perlawanan pelaku tindak pidana korupsi saat ini, akan menggunakan seluruh kekuatan dan kemampuan melalui berbagai akses yang dimiliki, baik akses politik, ekonomi, maupun akses lain.

Mereka menggunakan segenap kekuatan dan segala cara termasuk melalui jaringannya untuk melemahkan bahkan menihilkan proses penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Membaca realitas tersebut, mantan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) itu mengatakan tidak ada pilihan lain selain bersikap profesional, proporsional serta membangun sinergi dengan lembaga penegak hukum lain dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baginya, adalah pilihan yang tepat saat ini dengan sinergi yang kontinyu antara Kejaksaan, Kepolisian dan KPK dalam pemberantasan korupsi, akan membentuk kekuatan baru bagi terciptanya masyarakat yang adil dan sejahtera.

“Dalam sistem demokrasi, kekuasaan ada di tangan rakyat, mengadu domba antara para pemberantas korupsi dengan rakyat jauh lebih susah. Sampai saat ini dukungan rakyat terhadap pemberantasan korupsi sangat kuat. Rakyat sudah sangat paham akibat dari korupsi,” imbuh Sunarta.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jaksa agung, koruptor, kpk, penega hukum
Farih 27 Jul 2023, 11:05
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ini Gebrakan Re.juve, Mampu Turunkan Penggunaan 17,5 Juta Botol Plastik
Next Article Pegadaian Raih Dua Penghargaan di Ajang CSR Outlook 2023

TERPOPULER

TERPOPULER
pln
Ekonomi

PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik 50 Persen, Begini Caranya

HeadlineOlahraga
NEC Nijmegen Hajar Ajax Amsterdam 3-0 di Liga Belanda, Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Memukau
12 May 2025, 07:30
HeadlineNusantara
11 Orang Meninggal saat Pemusnahan Amunisi Tak Layak Pakai di Garut, Kolonel dan Mayor Ikut Tewas
12 May 2025, 16:46
Olahraga
Bangkitkan Gairah dan Secercah Harapan Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA Jakarta
12 May 2025, 10:13
HukumNews
Inilah Kronologi Insiden Ledakan Saat Pemusnahan Amunisi di Garut
12 May 2025, 17:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?