Area Hutan Kota UKI Cawang pun nihil penerangan dan tidak memiliki sarana seperti tempat duduk, sehingga lazimnya orang tidak masuk hingga ke bagian dalam khususnya saat malam hari.
Dari hasil pemeriksaan pun tidak ditemukan adanya kartu tanda penduduk (KTP), hanya ditemukan uang tunai, pasta gigi, lotion anti nyamuk, tisu basah, hingga untaian kawat.
Lantaran mencurigakan, pria berusia sekitar 40 tahun itu lalu diamankan personel Satpol PP dan Babinsa ke kantor Kelurahan Kebon Pala untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjutan.
“Sebelumnya pada saat giat di Hutan Kota UKI Cawang pada Rabu (19/7) malam kita juga mengamankan lima orang, kita bawa ke kantor Kelurahan,” ungkap Kasatpol PP Kecamatan Makasar, Badrudin pada awak media.
Badrudin menegaskan, kegiatan serupa bakal terus dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Hutan Kota UKI Cawang dengan melibatkan petugas gabungan.
Pihaknya juga bekerja sama dengan jajaran Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur untuk menutup akses masuk ke Hutan Kota UKI Cawang dari celah pagar pembatas.
