IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi di Gedung lama KPK, Rabu (26/7).
Budi diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Saat diperiksa, Budi dikonfirmasi oleh penyidik KPK soal pelaksanaan pengawasan dan evaluasi pengerjaan proyek di DJKA. Pada saat yang sama, tim penyidik juga memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub, Novie Riyanto.
“Dikonfirmasi juga mengenai bentuk pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut,” kata Kabag Pemberitaan, KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (27/7).
Selain itu, penyidik juga mendalami pengetahuan mereka mengenai mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA. Adapun Budi diperiksa tim penyidik selama 10 jam di gedung KPK lama.
Sebelumnya, KPK menjadwalkan akan memeriksa Menhub, Budi Karya Sumadi Jumat (14/7) lalu. Budi sedianya akan diperiksa dalam kasus suap proyek pembangunan jalur kereta api di DJKA Kemenhub.
Namun, Budi berhalangan hadir dengan alasan tengah melaksanakan tugas negara yang tak bisa ditinggalkan. Budi pun meminta agar pemeriksaan dirinya oleh lembaga antirasuah agar dijadwal ulang.(Yudha Krastawan)