IPOL.ID – Lantaran keindahan taman dikotori lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur melakukan pengawasan ketat Hutan Kota UKI Cawang di Jalan Mayjen Soetoyo, Kelurahan Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur, Selasa (25/7) malam.
Pengawasan tersebut bukan tanpa sebab dilakukan, menyusul adanya dugaan penyalahgunaan tempat untuk dijadikannya tempat kumpul oknum yang memiliki perilaku menyimpang. Bahkan petugas Satpol PP yang melakukan penyisiran menemukan sejumlah alat kontrasepsi, kondom, dan lain sebagainya di lokasi taman hutan.
Pengawasan tak hanya dari unsur Satpol PP, namun juga melibatkan unsur gabungan dari 3 pilar, yakni TNI, Polri dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
“Pengawasan ditingkatkan di Hutan Taman Kota UKI Cawang, Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar. Perangkat kelurahan total berjumlah 47 orang, dari TNI 4 orang dan Polri 4 orang,” tegas Kepala Satpol PP Kecamatan Makasar, Budhy Novian, Rabu (26/7) siang.
Pengawasan itu, sambung Budhy, terbagi ke dalam empat shift. Mulai pukul 08.00-19.00 WIB, patroli pengawasan dilakukan Satpol Kecamatan Makasar. Shift kedua dilakukan penjagaan stasioner mulai pukul 19.00-22.00 WIB oleh Satpol PP Tingkat Kota Jakarta Timur.
Sedangkan pada shift ketiga mulai pukul 22.00-00.00 WIB dilakukan tim gabungan Satpol PP Kecamatan Jatinegara dan Kramatjati.
“Shift keempat, pukul 00.00-04.00 WIB, pengawasan dilakukan Satpol Kecamatan Makasar,” terang Budhy.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan (Kasudin Tamhut) Kota Jakarta Timur, Djauhar Arifin menambahkan, saat ini pagar Hutan Kota UKI Cawang sedang dirapikan oleh Sudin Taman Hutan Jakarta Timur, terutama bagian-bagian pagar yang hilang.
“Kami lakukan perapian pagar dan memelihara kebersihan serta perawatannya, sedangkan lampu kita tambah bersinergi dengan Sudin Binamarga Jakarta Timur, untuk Penerangan Jalan Umum (PJU) Jakarta Timur,” tukas Djauhar. (Joesvicar Iqbal)