Dia meminta semua pihak untuk tidak melihat anak-anak yang pernah berhadapan dengan hukum sebagai penjahat kecil. Melainkan dianggap calon penerus bangsa yang tetap harus dilindungi haknya untuk mendapat pendidikan, kesehatan, identitas, dan dapat berpartisipasi dalam pembangunan.
“Kami juga berharap segenap masyarakat, pemerintah daerah, dan lembaga sosial kemasyarakatan untuk bersama mengedepankan kepentingan yang terbaik bagi anak,” tambahnya.
Sementara, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, mengatakan, ada tujuan khusus dari peringatan Hari Anak Nasional tahun ini, yakni peningkatan peran pelopor dan pelapor untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak-anak. Pelapor dalam artian negara ingin anak-anak, khususnya remaja, aktif menyampaikan pendapat dan pandangannya.
Sebagai Kota Layak Anak, Kalimatan Barat memiliki regulasi yang mengatur soal anak yang berhadapan dengan hukum, terorisme, dan stigma –yang mendapat perlindungan khusus.
Salah satu mitra Lembaga Pembinaan Khusus Anak adalah Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) yang selama dua dekade telah ikut bekerja sama dalam berbagai program. (Vinolla)