Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Indonesia Pelajari Hasil Investigasi Armina yang Bikin Jamaah Susah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Indonesia Pelajari Hasil Investigasi Armina yang Bikin Jamaah Susah
Internasional

Indonesia Pelajari Hasil Investigasi Armina yang Bikin Jamaah Susah

Iqbal
Iqbal Published 28 Jul 2023, 20:25
Share
2 Min Read
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qaumas. Foto: dok. Kemenag
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qaumas. Foto: dok. Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Agama telah menerima hasil investigasi terkait buruknya layanan jamaah haji saat di Armina. Pemerintah pun tengah menelaahnya.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, mengaku sudah menerima hasil investigasi terkait Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina) dari Pemerintah Arab Saudi.

“Jadi begini, kami sudah menerima hasil investigasi dari Pemerintah Saudi atas kejadian di Muzdalifah, Arafah, dan Mina. Kita masih pelajari hasil investigasi itu karena memang panjang. Nanti akan kita sampaikan ke publik,” kata Menag, baru-baru ini.

Menag menjelaskan, secara umum ia sudah menangkap kesimpulan yang disampaikan oleh pihak Nazaha atau Lembaga Antikorupsi Arab Saudi yang menangani investigasi ini.

Baca Juga

Ilustrasi pemantauan hilal. Foto: NU Online
Kemenag Pantau Hilal 27 Mei di 114 Titik Tentukan Awal Zulhijah
Bikin Bingung Jemaah, Kemenag Perlu Jelaskan Secara Lengkap Sistem Syarikah di Haji 2025
Catat Waktunya, Tunjangan Insentif Guru Bukan ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025

“Kami menangkap konklusinya. Bahwa investigasi yang dilakukan KPK sana, yakni Nazaha Saudi. Mereka memang menemukan kekurangan-kekurangan pelayanan yang disediakan pihak ketiga yang ada di Saudi,” ungkapnya.

Selanjutnya, pemerintah akan menyampaikan tanggapannya secara utuh setelah membaca laporan lengkapnya. “Saya juga membaca kemarin sebentar bagian dari temuan yang didapatkan oleh Nazaha. Nanti kita akan baca dulu, kita akan kaji apa temuan mereka secara utuh. Selanjutnya, akan kita sampaikan kepada publik,” ujar Menag.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Armina, kemenag, Yaqut Cholil Qoumas
Iqbal 28 Jul 2023, 20:25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jalan tol dalam kota mulai padat jam pulang dan berangkat kerja. Foto: ntmcpolri Urai Macet, Heru Undur Jam Masuk ASN 1,5 Jam
Next Article Pengurus Besar Persatuan Judo Seluruh Indonesia (PB PJSI) resmi menggelar Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Judo tingkat pelajar dan mahasiswa pada 28 Juli 2023 - 30 Juli 2023. Foto: Ist Cari Bibit Judoka, PB PJSI Gelar Kejurnas Judo Tingkat Pelajar dan Mahasiswa di Bandung

TERPOPULER

TERPOPULER
Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez. (Foto: Instagram/marcmarquez93)
HeadlineOtomotif

Simak, Jadwal MotoGP Inggris 2025: Marc Marquez Impresif di FP1

Jakarta Raya
Ratusan Personel SDA Jaksel Keruk Kali Jelawe
23 May 2025, 17:57
HeadlineHukum
Masih Usut Korupsi Bansos Presiden, KPK Periksa 4 Orang Saksi dari Korporasi
23 May 2025, 18:38
Olahraga
Pesta Juara Persib di GBLA, Beckham Putra Ingin Sempurna dengan Kemenangan
23 May 2025, 16:15
News
Viral Pernikahan Dibawah Umur Kembali Terjadi di Lombok, Keduanya Seorang Pelajar
23 May 2025, 19:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?