Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Urai Macet, Heru Undur Jam Masuk ASN 1,5 Jam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Urai Macet, Heru Undur Jam Masuk ASN 1,5 Jam
Jakarta Raya

Urai Macet, Heru Undur Jam Masuk ASN 1,5 Jam

Iqbal
Iqbal Published 28 Jul 2023, 20:00
Share
1 Min Read
Jalan tol dalam kota mulai padat jam pulang dan berangkat kerja. Foto: ntmcpolri
Jalan tol dalam kota mulai padat jam pulang dan berangkat kerja. Foto: ntmcpolri
SHARE

IPOL.ID – Guna mengurai kemacetan di Jakarta. Pj gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono tengah mencari formula yang tepat.

Kebijakan yang kini dipertimbangkan yakni memberikan kelonggaran pada ASN terkait jam masuk, selama 90 menit atau satu setengah jam.

“Nantinya jika ASN tersebut masuk pada pukul 09.30. Secara otomatis ASN itu akan pulang lebih lama sekitar pukul 18.30 wib,” katanya.

Sebaliknya, sambung dia untuk ASN yang mulai aktivitas kerja sejak pukul 07.30 berarti pulang jam 16.30. “Tapi MenPAN menyampaikan tidak seperti itu. MenPAN menyampaikan untuk diberikan fleksibilitas. Ini saya hanya kombinasikan saja dalam rangka pengentasan (kemacetan),” ujarnya.

Baca Juga

Legislator DKI Minta Data Tebus Ijazah Tertunda Diproses Tuntas
Legislator Harap Pemprov DKI Lebih Gencar Sosialisasi Program Tebus Ijazah
Pemprov DKI Rencanakan Penghapusan Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Heru bakal mendata tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang memungkinkan menerapkan pembagian jam kerja. Dia mengatakan pembagian jam kerja tak boleh mengganggu kegiatan pelayanan publik.

“Kita tanya-tanya dulu jamnya. Panggil Wali Kota, panggil SKPD, makanya direncanakan kita bisa masuk setengah 8 dan setengah 10, dari segi pelayanan pelayanan administrasi bisa diantisipasi mungkin bisa setengah sepuluh atau bagaimana,” tandasnya.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Heru Budi Hartono, jam kerja asn, Pemprov DKI Jakarta
Iqbal 28 Jul 2023, 20:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7). Foto: Tangkapan layar live streaming YT Kompas TV Tetapkan 2 Anggota TNI Aktif Tersangka, KPK Akui Salah dan Khilaf
Next Article Menteri Agama, Yaqut Cholil Qaumas. Foto: dok. Kemenag Indonesia Pelajari Hasil Investigasi Armina yang Bikin Jamaah Susah

TERPOPULER

TERPOPULER
Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez. (Foto: Instagram/marcmarquez93)
HeadlineOtomotif

Simak, Jadwal MotoGP Inggris 2025: Marc Marquez Impresif di FP1

Jakarta Raya
Ratusan Personel SDA Jaksel Keruk Kali Jelawe
23 May 2025, 17:57
HeadlineHukum
Masih Usut Korupsi Bansos Presiden, KPK Periksa 4 Orang Saksi dari Korporasi
23 May 2025, 18:38
Olahraga
Pesta Juara Persib di GBLA, Beckham Putra Ingin Sempurna dengan Kemenangan
23 May 2025, 16:15
Ekonomi
Pegadaian Laporkan Dugaan Kredit Fiktif Oleh Oknum Karyawan, Tindak Tegas Setiap Pelanggaran sebagai Bentuk Komitmen Anti-Fraud
23 May 2025, 08:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?