Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Urai Macet, Heru Undur Jam Masuk ASN 1,5 Jam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Urai Macet, Heru Undur Jam Masuk ASN 1,5 Jam
Jakarta Raya

Urai Macet, Heru Undur Jam Masuk ASN 1,5 Jam

Iqbal
Iqbal Published 28 Jul 2023, 20:00
Share
1 Min Read
Jalan tol dalam kota mulai padat jam pulang dan berangkat kerja. Foto: ntmcpolri
Jalan tol dalam kota mulai padat jam pulang dan berangkat kerja. Foto: ntmcpolri
SHARE

IPOL.ID – Guna mengurai kemacetan di Jakarta. Pj gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono tengah mencari formula yang tepat.

Kebijakan yang kini dipertimbangkan yakni memberikan kelonggaran pada ASN terkait jam masuk, selama 90 menit atau satu setengah jam.

“Nantinya jika ASN tersebut masuk pada pukul 09.30. Secara otomatis ASN itu akan pulang lebih lama sekitar pukul 18.30 wib,” katanya.

Sebaliknya, sambung dia untuk ASN yang mulai aktivitas kerja sejak pukul 07.30 berarti pulang jam 16.30. “Tapi MenPAN menyampaikan tidak seperti itu. MenPAN menyampaikan untuk diberikan fleksibilitas. Ini saya hanya kombinasikan saja dalam rangka pengentasan (kemacetan),” ujarnya.

Baca Juga

Parkir liar yang ada di Jakarta. Foto: Istimewa
Tekan Parkir Liar di Blok M, Pemprov Dirikan 4 Posko Pengaduan Warga
Pemilahan Sampah, Loyalis Prabowo Minta Pemprov DKI Sediakan Mesin Pengolahan di Kelurahan
Pemprov DKI Bakal Optimalisasi JIS Mirip Stadion San Siro di Milan

Heru bakal mendata tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang memungkinkan menerapkan pembagian jam kerja. Dia mengatakan pembagian jam kerja tak boleh mengganggu kegiatan pelayanan publik.

“Kita tanya-tanya dulu jamnya. Panggil Wali Kota, panggil SKPD, makanya direncanakan kita bisa masuk setengah 8 dan setengah 10, dari segi pelayanan pelayanan administrasi bisa diantisipasi mungkin bisa setengah sepuluh atau bagaimana,” tandasnya.(Sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Heru Budi Hartono, jam kerja asn, Pemprov DKI Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7). Foto: Tangkapan layar live streaming YT Kompas TV Tetapkan 2 Anggota TNI Aktif Tersangka, KPK Akui Salah dan Khilaf
Next Article Menteri Agama, Yaqut Cholil Qaumas. Foto: dok. Kemenag Indonesia Pelajari Hasil Investigasi Armina yang Bikin Jamaah Susah

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?