IPOL.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (24/7).
Ketua Umum Partai Golkar tersebut akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng tahun 2021-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana memastikan pihaknya sudah menyampaikan surat pemanggilan pada Kamis (20/7). Sehingga, diharapkan yang bersangkutan dapat hadi memenuhi panggilan pemeriksaan guna membuat terang perkara.
“Harapan kami semua, semua menjunjung supremasi hukum dan semua taat pada hukum,” kata Sumedana di acara Puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 di Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7).
“Mudah-mudahan undangan sudah diterima dan hari Senin beliau bisa hadir,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dijadwalkan akan diperiksa pada Selasa (18/7). Namun ia belum bersedia hadir dikarenakan sedang melaksanakan tugas negara yang tak bisa ditinggalkan.