Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejari Aceh Barat Daya Titipkan Barang Sitaan Aset PT CA ke PT Perkebunan Nusantara I
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Kejari Aceh Barat Daya Titipkan Barang Sitaan Aset PT CA ke PT Perkebunan Nusantara I
News

Kejari Aceh Barat Daya Titipkan Barang Sitaan Aset PT CA ke PT Perkebunan Nusantara I

Bambang
Bambang Published 28 Jul 2023, 14:10
Share
2 Min Read
Rapat antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan pihak PT Perkebunan Nusantara I yang digelar di Kantor Kejati Aceh, Rabu (26/7). Foto: Don Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya
Rapat antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan pihak PT Perkebunan Nusantara I yang digelar di Kantor Kejati Aceh, Rabu (26/7). Foto: Don Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya
SHARE

IPOL.ID – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya telah melakukan penyitaan barang bukti/barang sitaan dari PT Cemerlang Abadi (PT CA) berupa tanah seluas 4.847,18 Ha yang terletak di Desa Cot Seumantok dan Simpang Gadeng Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh.

Penyitaan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya Nomor: PRIN-271/L.1.28/ Fd.2/06/2023, tanggal 19 Juni 2023 dan Penetapan Persetujuan Penyitaan Ketua Pengadilan Blangpidie Nomor: 60/PenPid.B-SITA/2023/PNBpd, tanggal 23 Juni 2023.

Kepala Seksi Intelije Kejari Aceh Barat Daya, Joni Astriaman mengatakan, aset yang disita tersebut akan dititipkan ke PT Perkebunan Nusantara I.

Hal itu berdasarkan hasil rapat antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan pihak PT Perkebunan Nusantara I yang digelar di Kantor Kejati Aceh, Rabu (26/7).

“Dalam hasil rapat tersebut, pihak PT Perkebunan Nusantara I nantinya bertindak mengawasi jalannya segala kegiatan operasional yang dilakukan oleh PT Cemerlang Abadi dan akan melakukan proses evaluasi secara menyeluruh terkait operasional usaha perkebunan,” kata Joni dalam keterangannya, Jumat (28/7).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejati Aceh Barat Daya, PT Perkebunan Nusantara I, Titipkan Barang Sitaan Aset PT CA
Bambang 28 Jul 2023, 14:10
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto saat menyerahkan sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door di Banten. Hak Tanggungan Provinsi Banten Capai Rp85 Triliun, Menteri ATR/Kepala BPN: Masyarakat Sangat Produktif
Next Article Remaja bernama Andre yang ditangkap Polres Inhu lantaran meracuni kekasihnya, si gadis cantik. Foto: Polres Inhu Tega banget Pria Ini Racuni pacarnya hingga tewas di Kebun Sawit

TERPOPULER

TERPOPULER
ASN BKD DKI Jakarta, Wahyu Handoko (kanan) bersama aktivis Jakarta, Sugiyanto.(Foto istimewa)
Jakarta Raya

Namanya Diduga Dicatut, ASN BKD DKI Buat Laporan ke Polres Jakpus

Jakarta Raya
Pegiat Media Serukan Publik Tidak Terjebak Pusaran Opini yang Belum Terverifikasi Terkait Berita Sekda DKI
15 May 2025, 17:10
HeadlineHukum
Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Pelapor Ungkap Ada Perencanaan
15 May 2025, 07:48
HeadlineOlahraga
Ketum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono Tidak Berikan Toleransi Kepada Pemakai Narkoba di Bola Basket Indonesia
15 May 2025, 08:00
Jakarta Raya
Berisik Jelang Rapat RKPD 2026 Ditutup, Thamrin Tegur Keras SKPD dan ASN Dalam Rapat
15 May 2025, 17:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?