Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hak Tanggungan Provinsi Banten Capai Rp85 Triliun, Menteri ATR/Kepala BPN: Masyarakat Sangat Produktif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Hak Tanggungan Provinsi Banten Capai Rp85 Triliun, Menteri ATR/Kepala BPN: Masyarakat Sangat Produktif
Nusantara

Hak Tanggungan Provinsi Banten Capai Rp85 Triliun, Menteri ATR/Kepala BPN: Masyarakat Sangat Produktif

Timur
Timur Published 28 Jul 2023, 14:10
Share
3 Min Read
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto saat menyerahkan sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door di Banten.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto saat menyerahkan sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door di Banten. Foto: Humas ATR/BPN
SHARE

IPOL.ID – Sertipikat tanah terbukti mampu mendongkrak perekonomian masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Masyarakat bisa menggunakan sertipikat tanah miliknya sebagai modal memulai atau mengembangkan usaha dengan mengajukan Hak Tanggungan ke perbankan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto usai menyerahkan sertipikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door di sela-sela kunjungan kerjanya ke Provinsi Banten, pada Kamis (27/07/2023). Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian ATR/BPN, besaran Hak Tanggungan di Provinsi Banten telah mencapai Rp85 triliun.

“Provinsi Banten ini masyarakatnya sangat produktif. Besar sekali Rp85 triliun dari hasil Hak Tanggungan sertipikat yang diagunkan ke bank. Artinya ekonomi di sini luar biasa,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN di Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon dalam siaran persnya Jumat (21/06/2023).

Pada momen penyerahan sertipikat tanah secara door to door kali ini, Hadi Tjahjanto mengamati masyarakat desa dan kelurahan yang dikunjunginya memiliki UMKM yang berpotensi untuk dikembangkan. “Kami lihat sepanjang jalan ada UMKM, ada yang jualan bakso, bakmi, itu adalah masyarakat yang rata-rata menerima sertipikat yang digunakan sebagai Hak Tanggungan untuk perekonomian mereka,” ungkapnya.

Baca Juga

Menteri Nusron dan Menteri Maruarar saat menandatangani SEB Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi MBR. Foto: Dok humas
Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh
Menteri Nusron Ajak Masyarakat Sertipikatkan Tanah Wakaf untuk Lindungi Aset Umat
Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: agunan bank UMKM, atr bpn, hadi tjahjanto, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, sertipikat tanah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Indonesia siap menjadi tuan rumah pelaksanaan International Geography Olympiad (IGeO), yakni kompetisi geografi Internasional yang diadakan setiap tahun untuk siswa sekolah menengah atas. Indonesia Siap Selenggarakan International Geography Olympiad (IGeO) 2023
Next Article Rapat antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan pihak PT Perkebunan Nusantara I yang digelar di Kantor Kejati Aceh, Rabu (26/7). Foto: Don Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya Kejari Aceh Barat Daya Titipkan Barang Sitaan Aset PT CA ke PT Perkebunan Nusantara I

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260727 WA0023
HeadlineNews

Tragis! Dua Anak Tewas Terjebak Saat Rumah di Pulomas Dilalap Api

Hukum
KOSMAK Desak Presiden Bentuk Tim Penyidik Independen, Usut Dugaan Pemerasan dan Penyuapan Febrie Adriansyah
27 Jul 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Piala AFF 2026: Indonesia Vs Kamboja, John Herdman: Kami Tak Pandang Sebelah Mata!
27 Jul 2026, 10:11
Jakarta Raya
LPMAK Soroti Penurunan Harta Kekayaan Wali Kota Jakarta Pusat hingga 63,58 Persen di e-LHKPN
27 Jul 2026, 13:10
BNIEkonomi
BNI Perkuat Ekosistem Keuangan Digital lewat API dan BNIdirect
27 Jul 2026, 10:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?