Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kembali Bertugas di KPK, Brigjen Endar Priantoro Belum Sepenuhnya Aktif
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kembali Bertugas di KPK, Brigjen Endar Priantoro Belum Sepenuhnya Aktif
Hukum

Kembali Bertugas di KPK, Brigjen Endar Priantoro Belum Sepenuhnya Aktif

Farih
Farih Published 06 Jul 2023, 11:45
Share
1 Min Read
kpk 1
Ilustrasi. Foto: Ant
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengangkat kembali Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Meski demikian, Brigjen Endar dibebaskan dulu dari tugas sehari-hari hingga Oktober 2023. Ia masih harus mengikuti pendidikan pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).

“Selain perubahan SK oleh Sekjen, pimpinan KPK juga telah menerbitkan surat tugas mengikuti pendidikan di Lemhanas,” ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Rabu (5/7).

“Sama dengan pegawai KPK lainnya yang sedang mengikuti pendidikan Lemhanas, maka sementara dibebaskan dulu dari tugas sehari-harinya,” sambungnya.

Sementara ini, KPK menunjuk Ronald Worotikan sebagai pelaksana harian (Plh) Direktur Penyelidikan KPK menggantikan Brigjen Endar Priantoro.

Kembalinya Endar ke Lembaga antirasuah berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal tertanggal 27 Juni 2023. Menurut KPK, pengangkatan kembali Endar sebagai bentuk harmoni dan sinergi penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi.(Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: endar priantoro, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article c71aa2ec 40fe 464a a810 16db9310a7de Bawaslu Tegaskan 4 Juta Orang Tanpa KTP Merupakan Pemilih Pemula
Next Article a7d80aa1 2dca 4a40 81a1 6d00d6fc559f Banjir Bandang di OKU Selatan, 1 Warga Hanyut Ditemukan Meninggal, 2 Lainnya Selamat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0236
HeadlineNews

Viral! Mahasiswa Sesama Jenis Kepergok Ciuman di Kampus, PNJ Siapkan Sanksi Tegas

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Jakarta Raya
Syafrin Liputo Sah Pimpin Pemkot Jaksel, Siap-siap 100 Hari Kerja Kedepan
02 Jun 2026, 21:49
HeadlineNews
Korban KDRT 2021-2023 Trauma Psikis Dipukul hingga Disekap 5 Hari Hanya Makan Biskuit: Berharap Eks Suami Dibui Lama
02 Jun 2026, 20:56
HeadlineOlahraga
Polytron Indonesia Open 2026: Hajar Jagoan  India, Alwi Tantang  Jojo
02 Jun 2026, 21:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?